UUPA dalam Kendali Jakarta, DPRA Over Sandiwara

Oleh: Maulana Iqbal (Kader HMI Cabang Banda Aceh)

UUPA hari ini terasa tidak lebih dari sekadar dokumen simbolik. Ia diagungkan dalam pidato, tetapi diabaikan dalam praktik. Ketika Aceh dilanda bencana dan dunia internasional ingin membantu, negara justru berdiri sebagai penghalang. Bantuan asing dibatasi, kerja sama luar negeri dipersempit, dan kewenangan Aceh direduksi. Jika setiap langkah Aceh harus melalui restu Jakarta, maka UUPA tidak lagi mencerminkan kekhususan, melainkan pengendalian terselubung atas nama negara.

Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) lahir dari perjanjian damai Helsinki yang mahal harganya. Ia bukan sekadar kesepakatan politik, tetapi kontrak moral antara negara dan rakyat Aceh setelah konflik panjang yang menelan banyak korban. Salah satu substansi penting UUPA adalah pengakuan atas kewenangan Aceh untuk mengatur urusan pemerintahan secara luas, termasuk membuka akses dan kerja sama dengan dunia internasional.

Dalam beberapa pasal UUPA, ditegaskan bahwa Aceh memiliki hak untuk menjalin hubungan dan kerja sama luar negeri dalam bidang tertentu, terutama kemanusiaan, pendidikan, kebudayaan, dan ekonomi. Semangatnya jelas: Aceh diberi ruang untuk berhubungan langsung dengan dunia tanpa harus selalu dicurigai. Namun realitas hari ini menunjukkan sebaliknya.

Ketika bencana banjir bandang melanda Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan daerah lainnya, solidaritas internasional datang dengan cepat. Lembaga-lembaga kemanusiaan asing siap membantu. Namun yang muncul justru pembatasan, birokrasi berlapis, dan narasi seolah-olah bantuan asing adalah ancaman bagi kedaulatan negara. Aceh kembali ditempatkan sebagai objek, bukan subjek.

Lebih ironis lagi, pembatasan ini terjadi di tengah kerusakan lingkungan Aceh yang semakin parah. Penggundulan hutan, pembukaan lahan besar-besaran, dan aktivitas tambang yang diduga melibatkan oknum-oknum kuat memperparah risiko bencana. Ketika bencana itu benar-benar terjadi, Aceh dibatasi untuk mencari pertolongan secara mandiri. Negara seakan ingin mengendalikan Aceh, tetapi abai melindungi alamnya.

Paradoks politik Aceh juga terlihat dari tingkah sejumlah elit politik. Beberapa anggota DPRA gemar memprovokasi narasi “pisah dari Indonesia” dalam berbagai forum, sementara di sisi lain mereka secara diam-diam mengincar dana Otsus untuk kepentingan pribadi. Contoh paling nyata adalah rencana rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRA, yang menelan anggaran besar dari dana Otonomi Khusus sementara rakyat Aceh yang terdampak bencana menunggu bantuan. Fenomena ini menunjukkan ketidakselarasan antara klaim idealisme politik dan realitas oportunisme. Provokasi demi citra politik, tetapi manfaat praktis diarahkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Situasi ini memperlihatkan ketimpangan relasi yang serius. Aceh diminta setia, tetapi hak-haknya diabaikan. Aceh diminta percaya, tetapi janjinya dilanggar. Aceh diminta diam, sementara alamnya terus dieksploitasi. Dalam situasi seperti ini, wajar bila sebagian rakyat mulai mempertanyakan relevansi dan efektivitas perdamaian Helsinki. Bukan sebagai seruan separatis, tetapi sebagai pertanyaan politik yang sah: apakah perjanjian itu masih dijalankan sesuai semangatnya?

Tulisan ini bukan provokasi, melainkan peringatan keras. Negara masih punya kesempatan memperbaiki keadaan: hormati UUPA secara utuh, berikan Aceh ruang menjalankan kewenangannya, termasuk dalam menerima dan mengelola bantuan asing secara langsung dan bermartabat. Jangan perlakukan Aceh sebagai daerah yang harus selalu dicurigai, karena kecurigaan yang terus dipelihara hanya akan memperlebar jarak antara rakyat Aceh dan negara.

Sejarah telah membuktikan bahwa Aceh tidak pernah menuntut berlebihan. Yang diminta hanyalah konsistensi, keadilan, dan perlindungan nyata. Jika negara gagal memenuhinya, maka pertanyaan tentang masa depan hubungan Aceh dan Indonesia akan terus muncul. Ketika hari itu datang, negara tidak bisa lagi berpura-pura tidak tahu dari mana semua ini bermula.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi