Katacyber.com | Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai NasDem, Zamzami, ST., M.AP., mengusulkan agar pengusulan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dilakukan secara terbuka dan transparan agar rakyat dapat menilai kapasitas serta integritas calon yang diajukan. Usulan ini ditujukan untuk memastikan bahwa Sekda mendatang dapat sejalan dan mampu mendampingi Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan kredibel. Senin, (18/06/2025).
Menurut Zamzami, transparansi dalam proses pemilihan pejabat tinggi seperti Sekda sangat penting demi menjaga kualitas dan akuntabilitas kepemimpinan di Aceh.
“Kita berharap agar proses pengusulan Sekda Aceh nantinya dapat dikawal bersama dan disampaikan secara terbuka kepada rakyat Aceh agar lebih objektif dan sesuai dengan kebutuhan kepemimpinan Aceh ke depan,” ujar Zamzami kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada nama-nama calon Sekda yang beredar, sehingga pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Namun demikian, Fraksi NasDem mendorong agar jabatan Sekda segera diisi secara definitif.
“Inisiatif ini adalah bentuk komitmen kami di Fraksi NasDem untuk mendorong segera adanya Sekda definitif agar bisa mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan di bawah kepemimpinan Gubernur Mualem,” lanjutnya.
Zamzami menilai, posisi Sekda sebagai motor penggerak birokrasi harus diisi oleh sosok yang memiliki integritas, kapabilitas, pengalaman, serta loyalitas terhadap visi dan misi kepala daerah. Oleh karena itu, proses penunjukan yang dilakukan secara profesional dan transparan menjadi keniscayaan dalam menjaga marwah dan arah pembangunan Aceh.
Ia juga berharap agar langkah ini dapat menjadi pemantik bagi fraksi-fraksi lain di DPRA untuk turut aktif mendorong proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak demi menghasilkan sosok Sekda yang layak, kredibel, dan diterima oleh seluruh elemen masyarakat Aceh.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa Mualem dan Dek Fad tidak mempertimbangkan keseimbangan perwakilan wilayah dalam menunjuk pejabat penting di lingkungan Pemerintah Aceh,” pungkasnya.




















































Leave a Review