Katacybercom| Banda Aceh – Investigasi independent dari Center For Aceh Development (CAD) melalui tim policy strategis menemukan data lapangan adanya kendala macet air dan kualitas penyaringan air yang buruk. Kondisi ini juga di barengi dengan adanya beban operasi lainnya sebesar 8,9 % dari total pendapatan PDAM yakni senilai 6,9 Miliar Rupiah, Jum’at (13/06/2025).
Menurutnya, terdapat pihak Pemerintah Kota Banda Aceh yang masih mengedepankan keputusan subjektif dan hanya menguntungkan sebelah pihak, dan merugikan masyarakat Kota Banda Aceh.
“Praktik yang berjalan di PDAM Tirta Daroy karena adanya pejabat pemerintah, yang memiliki wewenang untuk membuat keputusan berdasarkan pertimbangan subjektif (diskresi), menyalahgunakan wewenang tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang berakibat pada kerugian keuangan negara atau tindak pidana korupsi.” katanya
Selanjutnya, CAD menduga ada permainan politik dinasti yang belum dibongkar di tubuh PDAM Tirta Daroy Banda Aceh, sehingga diperlukan BPK-RI Perwakilan Aceh untuk turun tangan.
“Gejala lingkungan korupsi diskresi dapat ditandai dengan nepotisme berjalan dalam penerimaan pegawai yang hanya menyematkan sanak family. Fakta sosial ini harus didesak audit BPK-RI karena indikasi manipulasi anggaran dan penyalahgunaan wewenang.” tutupnya




















































Leave a Review