Katacyebr.com | Aceh Besar – Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA) mengkecam keras pernyataan Bupati Aceh Besar Syech Muharram terkait pernyataan “Kapus atau laporkan ke saya kalau ada tenaga kesehatan yang nakal, akan saya pindahkan ke Leupung dan Pulo Aceh”.
Pernyataan tersebut dinilai bukan sekadar kekeliruan dalam berucap, tetapi cermin dari cara berpikir feodal yang masih bercokol dalam tubuh pemerintahan daerah.
Ucapan seorang kepala daerah seharusnya lahir dari kesadaran etik, bukan dari arogansi jabatan. Ancaman seperti ini menunjukkan bahwa kekuasaan di Aceh Besar belum dijalankan dalam semangat pelayanan publik, melainkan masih berpola atas–bawah yang menindas secara simbolik.
Sebagai Koordinator Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA), saya, Rizki Aulia Zulfareza, menilai bahwa pernyataan Bupati tersebut merupakan bentuk degradasi moral dan kegagalan memahami esensi reformasi birokrasi.
“Dalam sistem pemerintahan modern, mutasi bukan hukuman, melainkan instrumen pembinaan dan optimalisasi pelayanan publik. Menggunakan mutasi sebagai ancaman adalah tindakan yang menyalahi prinsip merit system dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.” ujarnya(18/10/2025).
Lebih jauh, pernyataan itu menunjukkan ketidakpekaan sosial dan rendahnya empati terhadap masyarakat Leupung dan Pulo Aceh.
Mengasosiasikan wilayah tersebut sebagai tempat “pembuangan” sama halnya dengan merendahkan martabat masyarakat di daerah-daerah yang justru selama ini paling terabaikan. Dalam konteks keadilan pembangunan, Leupung dan Pulo Aceh adalah wajah dari ketimpangan struktural, bukan tempat bagi pejabat untuk melampiaskan kekuasaan.
“Pemimpin yang visioner seharusnya menjadikan daerah tertinggal sebagai prioritas pembangunan, bukan sebagai simbol hukuman. Jika kepala daerah masih menggunakan ancaman mutasi sebagai alat pengendalian, maka itu menandakan pemerintahan Aceh Besar sedang mengalami krisis visi dan etika.” katanya (10/10).
Dia melanjutkan, dari perspektif akademik, pernyataan ini menggambarkan ketidakmatangan politik dalam memahami fungsi kepemimpinan publik. Etika pemerintahan mengajarkan bahwa pejabat publik wajib menggunakan bahasa yang membangun, bukan menakut-nakuti. Dalam teori public administration ethics, komunikasi pemerintah merupakan bagian dari legitimasi kekuasaan. Maka, ketika seorang kepala daerah berbicara dengan nada ancaman, sesungguhnya ia sedang meruntuhkan legitimasi moralnya sendiri.
“Pernyataan Syech Muharram juga memperlihatkan bagaimana sebagian pemimpin daerah masih gagal memahami prinsip “negara melayani rakyat”, bukan sebaliknya. Aparatur sipil bukan alat kuasa, melainkan instrumen negara untuk menjamin hak-hak publik. Mengancam tenaga kesehatan—profesi yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan dasar—adalah bentuk penghinaan terhadap pengabdian kemanusiaan.” pungkasnya.
SMPA menilai, gaya kepemimpinan seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan birokrasi di Aceh. Ia menciptakan budaya takut, bukan budaya kinerja; budaya tunduk, bukan budaya tanggung jawab. Padahal, pemerintahan yang maju dibangun atas dasar dialog, penghargaan terhadap kompetensi, dan pembinaan yang berkeadilan.
‘Kami menegaskan, bahwa Syech Muharram telah gagal menunjukkan kualitas moral dan intelektual sebagai kepala daerah. Ketika seorang pemimpin berbicara tanpa kontrol etik, maka rakyat berhak untuk mengoreksi. Karena dalam demokrasi, pejabat publik tidak kebal kritik.” tegasnya.
Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh menyatakan sikap tegas sebagai berikut:
1.Mengecam keras ucapan Bupati Aceh Besar yang bersifat tidak mendidik, diskriminatif, dan merendahkan martabat tenaga kesehatan serta masyarakat Leupung dan Pulo Aceh.
2.Menuntut Bupati Aceh Besar untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat dan ASN atas pernyataan tersebut.
3.Mendorong DPRK Aceh Besar untuk memanggil Bupati dan meminta klarifikasi publik atas pernyataannya, karena ini bukan sekadar kesalahan bahasa, melainkan bentuk pelanggaran etika pemerintahan.
3.Menyerukan kepada seluruh pejabat publik di Aceh agar berhenti memperlakukan rakyat dan aparatur sebagai objek kekuasaan, karena esensi kepemimpinan adalah pelayanan, bukan penguasaan.
Aceh Besar adalah daerah dengan sejarah panjang perjuangan dan martabat. Karenanya, tidak pantas seorang pemimpin berbicara dengan nada mengancam dan merendahkan. Jika pejabat publik masih bermental feodal, maka yang rusak bukan hanya citra pemerintah, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara.
“Sebagai mahasiswa dan pemuda Aceh, kami menolak cara-cara kepemimpinan yang menakut-nakuti. Kami berdiri di sisi rasionalitas, keadilan, dan keberanian untuk mengoreksi. Karena kekuasaan tanpa kontrol rakyat akan melahirkan kesewenang-wenangan.” terangnya.
Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh juga menegaskan bahwa tidak akan diam ketika kekuasaan digunakan dengan cara yang salah. Ucapan Bupati Aceh Besar ini bukan sekadar salah ucap — ini adalah tanda kemunduran moral birokrasi dan kegagalan memahami amanah rakyat.
“Pulo Aceh dan Leupung bukan tempat pembuangan, tapi bagian dari wajah Aceh yang menunggu perhatian dan cinta kebijakan. Jika seorang pemimpin menganggap daerah terpencil sebagai tempat hukuman, maka sesungguhnya dia tidak layak memimpin rakyat yang beradab.” terangnya lagi.
Pihkanya menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk terus mengawal perilaku pejabat publik dan menegakkan etika pemerintahan yang berkeadilan.
“Kritik bukan bentuk kebencian, tapi wujud cinta terhadap daerah agar tidak tenggelam dalam feodalisme baru yang berbungkus demokrasi.” tutup Rizki.























































Leave a Review