Katacyber.com | Jakarta, 13 Juni 2025 – Negara ini seolah lupa bahwa Aceh adalah wilayah yang memiliki sejarah panjang perjuangan dan kontribusi besar terhadap berdirinya Republik Indonesia. Namun kini, seperti peribahasa air susu dibalas dengan air tuba, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri justru bermain-main dengan kedaulatan wilayah Aceh. Jumat, (13/06/2025).
Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, Kemendagri secara sepihak menetapkan pemutakhiran kode wilayah administratif yang mengalihkan empat pulau yang secara historis dan administratif milik Aceh ke wilayah Sumatera Utara, yang saat ini dipimpin oleh menantu Presiden Joko Widodo.
“Keputusan ini sangat memilukan bagi rakyat Aceh dan menunjukkan bahwa pusat tidak pernah benar-benar serius menjaga stabilitas politik di Aceh. Perdamaian Aceh baru seumur jagung, dan kini kembali diusik oleh kebijakan sembrono dari pusat,” ujar Gamal, Koordinator Lapangan aksi yang digelar oleh Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya (PEMA Jakarta Raya) di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri RI.
PEMA Jakarta Raya menilai keputusan tersebut bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bentuk nyata perampasan wilayah melalui regulasi. Ini merupakan pengkhianatan terhadap semangat perdamaian Aceh yang dituangkan dalam MoU Helsinki. Jika pemerintah pusat terus bermain api, maka jangan salahkan rakyat Aceh bila kembali muncul ketidakpercayaan terhadap negara.
Melalui aksi massa hari ini, kami menyampaikan tiga tuntutan tegas:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk SEGERA MENCABUT Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang berkaitan dengan pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau-pulau di Aceh. Keputusan ini cacat substansi, tidak melalui konsultasi dengan pemerintah daerah, dan berpotensi menciptakan disintegrasi wilayah.
2. Menuntut Gubernur Aceh, DPRA, serta seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh (FORBES Aceh) untuk tidak berdiam diri. Rakyat Aceh menunggu langkah nyata, bukan hanya retorika. Segera ambil alih proses penyelesaian sengketa empat pulau tersebut dan kawal hingga tuntas tanpa kompromi.
3. Mendesak Presiden untuk segera mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Dirjen Administrasi Wilayah Safrizal ZA, karena keduanya dianggap bertanggung jawab atas keputusan yang sembrono dan memicu potensi konflik baru di Aceh.
Meskipun aksi kami hari ini tidak direspons oleh pihak Kementerian Dalam Negeri, kami ingin menyampaikan satu pesan penting kepada rakyat Aceh: Kami tidak akan diam. Kami akan kembali. Kami akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak sah bangsa Aceh. Perjuangan ini belum selesai. Ini baru awal!
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Aceh!























































Leave a Review