Sekretaris DPC Partai Demokrat Aceh Selatan, Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRK

Katacyber.com | Tapaktuan – Jasmar, SE, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Selatan resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan periode 2024-2029. Senin, 02/09/2024.

Pelantikan tersebut, digelar dalam rapat paripurna DPRK Aceh Selatan dengan agenda pengucapan sumpah jabatan atau janji yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Tapaktuan.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan, Darwis Aziz, membacakan Surat Keputusan tentang peresmian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam kegiatan pelantikan itu, Jasmar, meminta dukungan kepada masyarakat Bakongan Raya – Trumon Raya, agar ia bisa menjalankan amanah yang sudah embannya secara baik.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan serta kesempatan kepada kami, semoga amanah yang kami pikul ini bermanfaat bagi pembangunan dan kemajuan daerah”, ungkap, Jasmar, disela-sela usai dilantiknya 30 orang anggota DPRK Aceh Selatan periode 2024-2029.

Jasmar merupakan politisi muda dari Partai Demokrat yang berhasil menduduki kursi DPRK. Dengan suara badan 2.326 suara dan total suara partai 4.497 suara.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi