Penulis Askar Rezeki Aneuk Aceh
Hampir dua puluh tahun telah berlalu sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005, sebuah tonggak bersejarah yang mengakhiri konflik panjang di Aceh. Perjanjian ini lahir dari darah, air mata, dan tekad bangsa Aceh yang dalam sejarahnya tidak pernah tunduk pada bangsa mana pun. MoU ini menjadi simbol kehormatan dan komitmen untuk hidup damai, dengan pengakuan terhadap kekhususan Aceh, baik dalam politik, hukum, budaya, maupun simbol identitasnya. Namun, pada hari ini, 15 Agustus 2025 adalah hari milad perdamaian itu, saya sebagai generasi muda Aceh merasa perih melihat MoU yang dahulu diagungkan, kini seakan hanya menjadi arsip berdebu yang diabaikan pemerintah pusat.
Butir-butir penting yang tertulis jelas dalam MoU kini terang-terangan diacak-acak. Pasal 4 MoU secara tegas mengatur penarikan seluruh pasukan non-organik TNI/Polri dari Aceh paling lambat 31 Desember 2005. MoU juga menetapkan batasan maksimal pasukan organik yang boleh berada di Aceh, yakni 14.700 personel militer dan 9.100 polisi. Bahkan setiap pergerakan pasukan besar lebih dari satu peleton wajib memberitahu Aceh Monitoring Mission (AMM) sebagai bentuk transparansi dan penghormatan pada kesepakatan damai. Namun kenyataannya, Presiden Prabowo Subianto justru meresmikan batalion baru di Aceh, sebuah langkah yang tidak hanya melanggar kesepakatan, tetapi juga menginjak harga diri bangsa Aceh. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi pengkhianatan terhadap sebuah perjanjian internasional yang menjadi fondasi perdamaian.
Tidak berhenti di situ, Pasal 1.1.5 MoU menjamin hak Aceh untuk menggunakan simbol daerah seperti bendera, lambang, dan hymne. Simbol Bintang Bulan, yang bagi kami adalah identitas dan kebanggaan, seharusnya berkibar sejajar dengan Merah Putih di setiap kantor pemerintahan, sebagaimana diamanatkan oleh Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Namun realitasnya, bendera itu justru dibelenggu oleh aturan pusat seperti PP Nomor 77 Tahun 2007 yang melarang lambang berbentuk bulan sabit dan bintang, yang sejatinya bertentangan dengan semangat MoU. Kantor-kantor pemerintahan hingga Gedung Wali Nanggroe memang memiliki dua tiang bendera, tetapi hingga kini Bintang Bulan tak pernah berkibar di sana. Bahkan rakyat Aceh pun tidak merasa aman mengibarkannya di halaman rumah sendiri. Ini adalah bentuk pengingkaran terang-terangan terhadap janji yang pernah diucapkan di meja perundingan Helsinki.
Bangsa Aceh memiliki sejarah panjang perlawanan. Dari Perang Aceh melawan kolonial Belanda hingga masa konflik modern, keberanian dan harga diri adalah napas perjuangan kita. Belanda pun gentar menghadapi perlawanan rakyat Aceh, bahkan mencatat perang ini sebagai salah satu yang paling sulit dalam sejarah kolonialisme mereka. Tetapi hari ini, yang menyakitkan bukanlah meriam atau senjata, melainkan tipu daya dan pengingkaran janji yang dilakukan oleh negara sendiri. Apakah kita akan terus diam? Apakah kita akan menjadi pengecut yang membiarkan ketidakadilan ini berlarut-larut?
Saya menegaskan: tidak. Sudah cukup kita dibohongi. Presiden Prabowo Subianto harus memegang teguh isi MoU Helsinki, bukan hanya karena itu kesepakatan politik, tetapi karena itu adalah komitmen moral dan hukum yang disaksikan dunia. Kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang pernah menjadi Panglima Besar GAM dan saksi hidup perjuangan saya menyerukan agar berdiri di barisan depan membela harga diri Aceh. Jangan biarkan rakyat yang pernah percaya pada perjuangan Anda merasa dikhianati lagi.
Dua puluh tahun perdamaian ini seharusnya menjadi momentum penghormatan, bukan pengkhianatan. MoU Helsinki bukan sekadar lembaran kertas, tetapi kontrak kehormatan antara dua pihak yang dahulu saling mengangkat senjata. Jika pusat terus mengingkari butir-butirnya, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan Aceh, tetapi juga legitimasi negara di mata rakyatnya. Sejarah akan mencatat dengan tegas, apakah kita adalah generasi yang mempertahankan marwah atau generasi yang membiarkan Aceh tunduk tanpa perlawanan. Dan saya memilih untuk bersuara. Karena diam adalah bentuk pengkhianatan baru terhadap darah para syuhada yang telah gugur demi marwah bangsa Aceh.























































Leave a Review