Katacyber.com | Gayo Lues – Sejumlah perkumpulan warga Tungel, Kecamatan Rikit Gaib memberikan peringatan keras kepada PT. Rosin Trading Internasional yang dituding segera mematuhi aturan, Kamis (21/08/2025).
Warga lokal menilai, pihaknya merasa dipermainkan oleh pihak perusahaan. Menurut perwakilan warga, Syahputra Ariga menilai pihak perusahaan yang dimaksud seharusnya telah melengkapi berbagai dokumen perusahaan sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Saat ini seharusnya PT. Rosin fokus membenahi diri dengan melengkapi semua dokumen perijinan dan standar operasional pabrik. Ketika dalam status melengkapi dokumen dan standar operasional, seharusnya perusahaan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pembelian getah maupun pengolahan.” ujar Syahputra
Namun, dia menilai ada indikasi pihak perusahaan masih dalam status melengkapi pemberkasan. Sementara itu, pihak perusahaan justru melakukan aktivitas pembelian getah dan dianggap melakukan pengolahan di malam hari.
“ Kami telah lakukan investigasi, apabila memang mereka sudah ada ijin operasional kenapa tidak operasi di siang hari, malah mengagagu istirahat masyarakat saat malam.” imbunya (22/08).
Selanjutnya, masyarakat Tungel terus melalukan penolakan terhadap aktivitas perusahaan tersebut. Selain sering menimbulkan dinamika sebelumnya, saat ini masyarakat juga resah dengan kebisingan saat aktivitas operasional perusahaan berlangsung di tengah malam. Hal ini dianggap telah merenggut hak asasi masyarakat untuk hidup tenang beristirahat di malam hari.
Syahputra berpandangan, sudah seharusnya PT. Rosin fokus melengkapi dokumen perijinan serta standar operasional. Sehingga tidak melakukan aktivitas pembelian dan aktivitas pengolahan sebelum dokumen tersebut terpenuhi.
Dia menambahkan, tujuannya aspirasi warga tersebut adalah demi kebaikan bersama agar perusahaan dan masyarakat saling menguntungkan, bukan saling merugikan.
“Kami harap pihak perusahaan cukup cerdas memahami ini. Kehadiran perusahaan seharusnya membawa manfaat, bukan menimbulkan keresahan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, masyarakat merasa dirugikan dan hak-hak mereka diabaikan. Situasi ini tidak bisa dibiarkan.” terangnya lagi.
Berdasarkan rilis warga yang disampaikan ke katacyber.com, warga setempat menegaskan beberapa poin tuntutan yaitu:
1. PT Rosin wajib tunduk pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tanpa ada negosiasi atau celah untuk melakukan pelanggaran.
2. Masyarakat lokal harus dihormati, baik dari sisi hak adat, hak lingkungan, maupun hak kesejahteraan.
3. Tidak boleh ada praktik arogansi dan penindasan terhadap rakyat (Tungel Baru & sekitar) secara khusus dan masyarakat (Gayo Lues) secara umum yang seolah mengatasnamakan investasi.
Menurutnya, warga tidak anti investasi, namun warga menolak segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat sekitar.
“Jika PT. Rosin tidak menunjukkan itikad baik, maka lebih baik hentikan seluruh aktivitasnya selamanya di wilayah kami. Kami juga mendesak pemerintah daerah serta pihak berwenang untuk bersikap tegas. Jangan biarkan masyarakat kami dipermainkan di tanahnya sendiri.” tutupnya.






















































Leave a Review