Katacyber.com | Bangka – Kini berdiri sebuah lembaga keagamaan bernama Yayasan Sejilid Sekitab, yang telah diresmikan sebagai wadah bagi kegiatan pembinaan dan pendidikan keagamaan untuk masyarakat di Desa Kemuja, Bangka. Yayasan ini telah secara resmi terdaftar dan memiliki akta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menandakan legalitas hukum dalam yayasan ini.
Acara peresmian ini disambut antusias oleh warga setempat dan di hadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa Kemuja, tokoh agama, akademisi dari Universitas Bangka Belitung, dan masyarakat setempat, peresmian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran kelembagaan agama di tengah masyarakat yang sah berdasrkan hukum.
Dalam sambutannya, Dr. Rio Armanda Agustian perwakilan dari pihak akademisi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung sekaligus ketua tim pengabidan masyarakat menekankan pentingnya peran lembaga keagamaan seperti Yayasan Sejilid Sekitab dalam memperkuat nilai-nilai spiritual dan akhlak di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, yayasan ini diharapkan menjadi pusat pembinaan keagamaan yang dapat membantu masyarakat memperdalam pemahaman agama, mengembangkan sikap saling menghormati, serta mempererat persaudaraan antar warga desa.
“Yayasan ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya kesadaran kolektif dalam membangun sebuah perkumpulan yang berakhlak baik. Kami berharap Sejilid Sekitab mampu menjadi tempat bagi warga untuk terus belajar dan memperdalam ajaran agama, sehingga terbentuk masyarakat yang lebih religius dan berkarakter mulia,” ujar Dr. Rio Armanda Agustian dalam sambutannya pada peresmian yayasan Sejilid Sekitab, Rabu (13/11/2024).
Rahmat Robuwan, S.H., M.H., selaku anggota dari Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Bangka Belitung yang turut hadir dalam acara peresmian, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Yayasan Sejilid Sekitab. Ia berharap yayasan yang kini telah terdaftar secara legal dan sah secara hukum melalui akta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan kegiatan positif yang berlandaskan nilai-nilai agama dan sah secara hukum.
Dengan pengakuan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yayasan ini kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program-program yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Yayasan ini dikelola langsung oleh masyarakat Desa Kemuja dengan Pak Suadi sebagai pembina serta Pak Rizal Pahrrurzi sebagai ketua Yayasan Sejilid Sekitab. Dukungan masyarakat desa dalam pengelolaan yayasan ini memperlihatkan komitmen bersama untuk memperkuat kehidupan beragama sekaligus mempererat solidaritas sosial di desa tersebut.
Peresmian ini turut diisi dengan sejumlah kegiatan, seperti sosialisasi bantuan hukum, pembacaan doa bersama, serta sesi dialog interaktif antara akademisi Universitas Bangka Belitung dengan para masyarakat serta para pengurus yayasan. Seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, menandai harapan agar yayasan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk berkumpul dan berbagi ilmu keagamaan.
Sejilid Sekitab, yang kini telah memiliki akta resmi dari Kemenkumham, rencananya akan membuka berbagai program pendidikan keagamaan untuk berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Selain itu, yayasan ini akan mengadakan kegiatan-kegiatan sosial, seperti bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan pelatihan keterampilan untuk para remaja, yang dapat memberikan kontribusi positif dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Dengan legalitas yang telah dimiliki, Yayasan Sejilid Sekitab diharapkan dapat beroperasi dengan lebih lancar dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Warga Desa Kemuja mengungkapkan rasa syukur dan harapan besar mereka terhadap keberlangsungan yayasan ini, agar menjadi sarana bagi pengembangan agama dan pendidikan spiritual yang berkelanjutan di desa tersebut.
Leave a Review