Katacyber.com | Banda Aceh – Perhimpunan Advokat Indonesia Young Lawyers Committee (PERADI YLC) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Bantuan tersebut juga diberikan kepada anggota PERADI YLC Aceh yang turut terdampak bencana alam. Penyaluran bantuan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 1–2 Januari 2026.
Adapun lokasi penyaluran bantuan meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie Jaya. Puluhan anggota PERADI YLC Aceh menerima bantuan berupa uang tunai sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap proses pemulihan pascabencana.
Selain bantuan tunai, PERADI YLC juga menyerahkan sejumlah kebutuhan dasar kepada masyarakat terdampak, di antaranya tikar, kelambu, selimut, serta perlengkapan mandi. Seluruh bantuan tersebut bersumber dari donasi PERADI YLC Pusat dan disalurkan langsung oleh perwakilan PERADI YLC Aceh agar tepat sasaran.
Perwakilan PERADI YLC Aceh, Deni Setiawan, mengatakan bahwa kehadiran PERADI YLC di tengah masyarakat terdampak merupakan bentuk solidaritas dan tanggung jawab kemanusiaan.
“Dalam kondisi seperti ini, yang paling dibutuhkan bukan hanya bantuan materi, tetapi juga kehadiran dan empati untuk menguatkan semangat saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban rekan-rekan advokat dan masyarakat yang terdampak,” ujarnya, Sabtu (03/01/2026).

Dukungan kemanusiaan juga datang dari PERADI YLC Yogyakarta yang turut berpartisipasi dengan menyalurkan bantuan berupa sepatu pacok guna membantu aktivitas warga di wilayah terdampak banjir.
Diketahui, anggota PERADI YLC Aceh yang terdampak bencana tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Aceh yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami banjir dan longsor.
























































Leave a Review