Katacyber.com | Sabang – DPRK Sabang menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan terhadap Faisal Amsco, warga asal Kota Langsa, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina Arrahman, menilai peristiwa tersebut tidak hanya sebatas tindak kriminal, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya warga Aceh yang berada di luar daerah.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Siapapun warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang aman dan adil, apalagi ketika sedang menjalani proses hukum,” ujar Albina, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di dalam institusi penegak hukum menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya penanganan kasus secara transparan dan profesional agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Kami berharap aparat dapat menangani kasus ini secara terbuka dan profesional, sehingga masyarakat tetap percaya terhadap proses penegakan hukum,” katanya.
DPRK Sabang juga mendorong agar korban mendapatkan perlindungan maksimal selama proses hukum berlangsung, termasuk jaminan keamanan bagi saksi.
“Kami juga berharap korban mendapat perlindungan yang layak, begitu juga saksi, agar proses hukum berjalan dengan baik,” tambahnya.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) di ruang RPK PPA lantai 2 Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Saat itu, korban bersama kuasa hukumnya tengah mengikuti agenda konfrontasi dengan penyidik.
Situasi kemudian berubah ketika sekelompok preman yang diduga berjumlah lebih dari 20 orang masuk ke lokasi dan melakukan penyerangan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, Faisal Amsco mengalami luka memar di bagian kepala serta lebam di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta Selatan.
Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dan saat ini dalam penanganan aparat kepolisian. DPRK Sabang berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.























































Leave a Review