Pentingnya Penyesuaian Hukum Ketenagakerjaan di Era Globalisasi

Oleh : Rizki Andini
Mahasiswa Hukum UBB

Di era globalisasi yang ditandai oleh kemajuan teknologi serta perubahan yang dinamis dalam dunia kerja, penyesuaian hukum ketenagakerjaan menjadi suatu kebutuhan yang tak terhindarkan. saat ini hukum ketenagakerjaan sering kali tidak dapat menyesuaikan diri dengan tantangan baru yang muncul, seperti sektor gig economy. Sektor ini yang menawarkan fleksibilitas bagi pekerja, tetapi juga menciptakan ketidakpastian yang signifikan, terutama dalam hal perlindungan hukum.

Banyak pekerja dalam sektor gig-economy ini seringkali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Mereka seringkali tidak memiliki akses ke jaminan sosial, asuransi kesehatan, atau upah minimum. hal ini menciptakan potensi eksploitasi yang serius. Pekerja di sektor ini sering di anggap sebagai “pekerja lepas” sehingga hak-hak dasar mereka seringkali terabaikan. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk merumuskan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor gig-economy agar mereka tidak hanya di anggap sebagai tenaga kerja informal tanpa hak-hak dasar.

Di sisi lain kemajuan teknologi seperti otomatisasi dan kecerdasan buatan atau (AI) berpotensi menghilangkan beberapa jenis pekerjaaa sederhana seperti menciptakan pekerja baru yang mungkin tidak di lindungi oleh regulasi yang ada. Misalnya, banyak pekerja di sektor manufaktur dan layanan kini digantikan oleh mesin dan alogoritma, meningggalkan banyak individu tanpa pekerjaan dan tanpa perlindungan.

Oleh karena itu, juga di butuhkan penyesuaian hukum ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua pekerjaan mereka, baik tradisional maupun moderen memiliki hak dan perlindungan yang sama. Dalam konteks ini, pemerintah harus merumuskan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor gig agar mereka tidak hanya dapat di anggap “pekerja lepas” tanpa hak-hak dasar. pentingnya dialog sosial yang konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus di tekankan agar semua pihak terlibat dalam proses kebijakan dan setiap suara di dengar serta di pertimbangkan.

Serikat pekerja perlu diberdayakan untuk berperan aktif dalam diskusi ini agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan semua pihak. Dialog sosial tidak hanya membantu merumuskan kebijakan yang lebih baik tetapi juga menciptakan rasa saling percaya antara pekerja dan pengusaha. Ketika semua pihak terlibat dalam pembuatan keputusan, hasilnya cendrung lebih adil dan berkelanjutan.

Melalui dialog ini, diharapkan dapat di temukan solusi bersama tidak hanya menguntungkan satu pihak tetapi juga memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu penting untuk memperhatikan bahwa globalisasi dan kemajuan teknologi juga menawarkan peluang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam dunia kerja.

Pemanfaataan platfom digital untuk melaporkan pelanggran hak-hak pekerja dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil. Dengan adanya teknologi informasi, pekerja akan lebih mudah mengakses informasi mengenai hak-hak mereka dan melaporkan pelanggran tanpa rasa takut. ini adalah langkah penting menuju pemberdayaan pekerja di era modern.

Namun, penyesuaian hukum ketenagakerjaan di era globalisasi bukan hanya sekedar langkah admnistratif, ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perlindungan hak- hak pekerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera bagi seluruh pekerja di indonesia. jika kita gagal dalam hal ini, kita beresiko menciptakan masyarakat yang semakin terpolarisasi antara mereka yang terlindungi dan mereka yang rentan. Ketidakadilan dalam perlindungan hukum dapat mengakibatkan ketidakpuasan sosial yang meluas dan konflik antara beberapa kelompok masyarakat.

Oleh karena itu penting bagi kita untuk mendorong perubahan positif dalam hukum ketenagakerjaan demi kesejahteraan bersama. Pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk merumusakan regulasi yang inklusif dan responsif terhadap perubahan zaman. Ini termasuk mempertimbangkan model-model perlindungan sosial baru yang dapat menjangkau pekerja di sektor informal dan gig-economy.

Dengan langkah-langkah tersebut, kita tidak hanya akan melindungi hak-hak pekerja tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Lingkungan kerja yang adil akan meningkatkan produktivitas dan inovasi, serta menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.

Dalam jangka panjang, penyesuaian hukum ketenagakerjaan akan memberikan manfaat tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi pengusaha dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, mari kita bersama sama mendorong perubahan positif dalam sistem hukum ketenagakerjaan kita agar dapat menghadapi tantangan globalisasi dengan lebih baik. kesejahteraan bersama harus menjadi tujuan utama kita dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan di masa depan.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi