Pemko Sabang Dinilai Mengebiri Dana Pendidikan Pesantren Terpadu Al-Mujaddid, IPPEMAS: Ini Catatan Buruk

Rahmat Firman, Ketua Kajian Aksi dan Advokasi Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Sabang (IPPEMAS).

Katacyber.com ǀ Sabang – Rahmat Firman, Ketua Kajian Aksi dan Advokasi Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Sabang (IPPEMAS) menilai Pemerintah Kota Sabang sedang melakukan penindasan terhadap lembaga pendidikan Pesantren Terpadu Al-Mujaddid, Minggu (07/12/2025).

Menurutnya, seluruh siswa Pesantren Terpadu Al-Mujaddid yang dirumahkan terjadi karena tak mampu dipenuhi oleh Pemerintah Kota Sabang.

“Dana yang seharusnya tersalurkan dengan baik kepada pihak pesantren untuk kebutuhan operasional, mulai terganggu sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini. Pemerintah Kota Sabang juga tidak memberikan penjelasan spesifik mengapa pembiayaan ini berjalan tidak semestinya.” kata Firman.

Dia menuding Pemerintah Kota Sabang harus bertanggung jawab penuh dan segera mendistribusikan seluruh dana yang seharusnya terdistribusi dengan baik.

Dia melanjutkan,dana yang dipotong tanpa kejelasan ini menjadi tanda tanya besar bagi Pemerintah Kota Sabang.

“Seolah Pemkot Sabang main kucing-kucingan dengan pihak pesantren yang merupakan lembaga pendidikan. Dana ini juga merupakan hasil MOU Pemerintah Kota Sabang dengan pesantren Terpadu Al-Mujaddid sejak tahun 2012, dan dana ini tentunya sangat dibutuhkan untuk stabilitas pendidikan di Pesantren Terpadu Al-Mujaddid.”ujarnya.

Seperti yang diketahui, Pesantren Terpadu Al-Mujaddid adalah satu-satunya boarding school yang berdiri di Kota Sabang. Lembaga pendidikan ini sudah banyak membentuk dan melahirkan pemuda Kota Sabang yang lebih baik. Dengan dirumahkannya santri karena biaya operasional pendidikan  yang tak kunjung disalurkan secara benar oleh Pemerintah Kota Sabang. Dia menilai hal ini justru menjadi kemunduran tersendiri bagi Kota Sabang di sektor pendidikan.

“Pendidikan itu masih menjadi bagian paling penting untuk Kota Sabang kedepan, jadi jangan sembarangan mempermainkan lembaga pendidikan dengan memotong sembarang dana pembiayaan, Pemerintah Kota Sabang harus lebih bijak dalam memainkan perannya, jangan karena Sabang kota yang cukup tenang, namun dengan seenaknya Pemerintah Kota Sabang bebas melakukan apapun, sampai mengkebiri dana pendidikan” ucap Firman, (07/12).

Firman melanjutkan, permasalahan ini tentunya harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Sabang. Dana yang yang telah menjadi hak Pesantren Terpadu Al-Mujaddid harus disalurkan dengan tepat guna menjaga stabilitas pendidikan di lembaga tersebut.

“ini tentu menjadi catatan buruk tersendiri bagi Kota Sabang saat ini, yang mana lembaga pendidikan yang secara fungsi akan memintarkan dan mendidik anak-anak Sabang, kini harus menerima pahitnya akibat ketidakjelasan Pemerintah terhadap penyaluran dana operasional yang seharusnya akan membatu jalannya pendidikan” tutup firman.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi