Katacyber.com | Kayuagung – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama sejumlah instansi terkait melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di lokasi tidak resmi di kawasan Pasar Kayuagung, Kamis (7/08). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Penertiban difokuskan pada pedagang yang mendirikan lapak di bahu jalan dan sekitar los keramik, yang selama ini dinilai menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu akses jalan umum serta saluran drainase.
Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB, melibatkan tim gabungan dari UPTD Pasar Kayuagung, Satpol PP OKI, Dinas Perhubungan OKI, Dinas Lingkungan Hidup OKI, TNI/Polri, Babinsa, dan Koramil Kayuagung.
Tim gabungan terlebih dahulu mengangkat lapak-lapak kayu milik pedagang yang berdiri di atas drainase dan memindahkannya menggunakan truk. Setelah lapak diangkat, petugas dari DLH OKI langsung membersihkan saluran yang sebelumnya tertutup sampah dan kotoran.
Tak hanya itu, kawasan los keramik juga turut ditertibkan. Petugas Satpol PP menertibkan dan mengangkat lapak-lapak kotak kayu yang diketahui sudah lama tidak ditempati.
Disdag OKI Data Ulang dan Siapkan Relokasi
Kepala Dinas Perdagangan OKI, Ir. Sahrul, yang memimpin langsung penertiban menyatakan bahwa langkah ini penting untuk mengetahui secara pasti kondisi dan pemanfaatan area los keramik.
“Selama ini los keramik terlihat penuh, tetapi setelah ditelusuri, ternyata banyak lapak yang kosong atau tidak digunakan. Dengan ditertibkan, kita bisa mendata mana yang aktif dan mana yang tidak,” ujarnya.
Disdag OKI berencana untuk menempatkan pedagang yang selama ini berjualan di luar area resmi ke lapak-lapak kosong di dalam los keramik.
“Kami siap memfasilitasi. Pedagang yang ingin pindah ke lapak resmi bisa menghubungi pengelola pasar untuk proses penempatan,” tambah Sahrul.

APPSI OKI: Pedagang Harus Taat Aturan
Ketua DPD APPSI OKI, Yarlis, yang hadir dalam kegiatan penertiban turut mendukung langkah Disdag OKI. Ia mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama.
“Kami berharap pedagang bisa berjualan dengan tenang tanpa khawatir ditertibkan lagi. Kuncinya adalah menaati aturan dan berjualan di lokasi yang sudah disediakan pemerintah,” tegas Yarlis.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli. Disdag OKI menegaskan bahwa upaya penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pasar di Kabupaten OKI.























































Leave a Review