Katacyber.com | Tangerang – Tidak sangka pengusaha Taipan mampu memiliki lautan Tangerang sepanjang 30,16 km dari Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang hingga ke Pulau Cangkir Kronjo.
Pagar laut dikutip dari informasi masyarakat bahwa pengerjaan pembangunan baru dimulai pada tahun 2024 dan tanpa diketahui oleh pemerintahan kabupaten Tangerang yang kini luasnya telah amencapai puluhan kilometer, diketahui pula yang melakukan hal tersebut adalah PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) yang merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan.
Tokoh masyarakat dan pegiat sosial peci merah H. Gandhi kepada wartawan mengatakan rakyat Banten telah sepakat untuk menolak pemagaran laut tersebut disebabkan rusaknya ekosistem lautan Tangerang bahkan kini nelayan Tangerang pun kesulitan perekonomiannya akibat pagar laut tersebut.
“Sudah banyak persiapan menolak keras pekerjaan pemagaran laut dikerjakan orang orang suruhan PT.CISN,” cetus Gandhi kepada wartawan, Selasa ,(21/1/2025)
Menurutnya warga seBanten telah sepakat menggelar aksi depan istana negara supaya PSN PIK 2 di batalkan, rakyat yang mengatasnamakan Jaringan Rakyat Pantura mengklaim jika komunitas mereka terdiri dari nelayan dan petani yang memagar laut
“Adanya oknum staff Desa, oknum mengaku mahasiswa dan oknum polisi udara dan air dan adanya oknum bakamla yang mengatur strategi pemagaran laut padahal warga, petani, nelayan Tangerang Utara telah dibohong bohongi,” ujar Gandhi.
“Dan syukurnya presiden Prabowo Subianto turun tangan membongkar pagar laut melalui TNI AL,” pungkasnya.
Sebelumnya tokoh masyarakat Holid menyebutkan negara sudah hadir dalam kasus tersebut yang di duga adanya kapling kapling laut.
“Kami berharap negara hadir tidak saat pencabutan dan pembongkaran saja besok (22/1) tetapi juga harus tetap menyelidiki siapa otak pengkaplingan laut Tangerang ini,” tutup holid.
Leave a Review