Mengulas Perjuangan (Mafia) Dana Otsus Aceh

Penulis: Zuhari Alvinda Haris (Ketua Dema Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-raniry)

Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Aceh dihebohkan oleh lantunan teriakan “merdeka” yang muncul sebagai ekspresi kejenuhan terhadap praktik pembodohan dan bentuk pengkhianatan yang dilakukan sebagian elite politik lokal. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran publik Aceh mulai terbuka terhadap pola keterbelengguan yang selama ini sengaja diciptakan oleh elite demi mempertahankan stabilitas kekuasaan mereka. Situasi demikian memunculkan kesan bahwa kondisi sosial dan politik dirancang untuk mencegah terjadinya koreksi massal terhadap kelompok yang menikmati kenyamanan melalui struktur kekuasaan tersebut.

Berbagai janji dan pernyataan publik yang disampaikan para elite Aceh tidak pernah benar-benar bertransformasi menjadi kebijakan yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Sebaliknya, yang tampak hanyalah rangkaian seremoni politis yang lebih berorientasi pada pencitraan daripada perubahan struktural. Jika kepentingan masyarakat sungguh menjadi prioritas utama, maka hasil dari kebijakan mereka seharusnya bersifat nyata, berkelanjutan, dan dapat dirasakan oleh publik dalam jangka panjang.

Lebih jauh, banyak program publik justru dipolitisasi demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Salah satu contoh yang mencuat, tanpa perlu menyebut nama, adalah kasus program beasiswa bagi pemuda-pemudi Aceh, yang kemudian “ditagih” kembali pada masa kampanye. Mereka yang tidak mendukung pihak tertentu diancam akan dicabut beasiswanya. Praktik demikian tidak hanya mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga merupakan tindakan tidak bermoral yang merusak tatanan etika dan masa depan generasi muda.

Kekecewaan masyarakat semakin dalam ketika mereka melihat diri mereka diperlakukan sebagai alat permainan politik demi kenyamanan sekelompok elite. Dana Otonomi Khusus (otsus) yang diberikan pemerintah pusat sejak awal perjanjian damai, mulai dari 2% Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan kini tersisa 1% tidak menunjukkan hasil pembangunan yang merata. Banyak pihak meyakini bahwa sebagian besar dana tersebut justru mengalir ke kantong pihak-pihak yang mengklaim dirinya sebagai “pejuang” Aceh secara sepihak, sementara masyarakat yang paling menderita selama konflik justru terpinggirkan.

Perlu diingat bahwa masyarakatlah yang selama konflik memikul beban paling berat: mereka disiksa, diancam, diculik, bahkan dibunuh. Namun narasi penderitaan ini terus dijadikan komoditas politik yang diperjualbelikan kepada publik. Masyarakat yang fanatik akan terus mengabdi tanpa berani menyuarakan kebenaran, sementara mereka yang berani mengkritik dipandang sebagai pembangkang dan berusaha dibungkam. Pola seperti ini merupakan bentuk kezaliman struktural yang menjadikan masyarakat Aceh tetap berada di bawah dominasi elite.

Di sisi lain, para elite justru larut dalam euforia kekuasaan dan kemewahan yang mereka bangun sendiri. Sementara itu, masyarakat terus bergulat dengan kesulitan hidup, dan kesejahteraan masih menjadi cita-cita yang jauh dari kenyataan. Sudah saatnya rakyat menyadari pola permainan ini. Jangan sampai rakyat kembali diperdaya oleh kelompok yang hanya memikirkan kepentingan pribadi.

Dinamika ini menyerupai permainan catur, di mana rakyat diletakkan sebagai pion yang bertugas melindungi sang raja. Setiap strategi yang dijalankan, rakyatlah yang menjadi sasaran pertama untuk dikorbankan. Sementara para panglima, perdana menteri, dan alat-alat kekuasaan lainnya berdiri kokoh melindungi pusat kekuatan. Jika strategi mereka berhasil, hanya sang raja dan lingkaran terdekatnya yang diuntungkan.

Seolah-olah para elite sedang membangun suatu sistem yang menguntungkan mereka sendiri “sebuah pola yang mendekati praktik mafia anggaran”. Karena itu, sudah saatnya rakyat bangkit untuk menegakkan kebenaran. Kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat wajib dilawan, karena dalam sistem demokrasi, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.

Rakyat Aceh sudah terlalu lama diperlakukan sebagai objek yang dapat dimonopoli. Kini saatnya bersatu kembali, merajut tali persaudaraan yang sempat renggang, dan membangun kembali kekuatan kolektif. Sejarah telah mencatat bahwa Aceh adalah wilayah yang tidak pernah ditaklukkan oleh kolonial Belanda. Perjanjian damai Aceh–Indonesia pun bukanlah bentuk kekalahan, melainkan hasil kesepakatan. Jika kesadaran kolektif masyarakat kembali tumbuh, Aceh berpeluang besar untuk kembali bangkit dan mencapai kejayaannya.

Dari posisi ini pula, publik patut bertanya, apa yang sedang diperjuangkan elite politik Aceh hari ini? Memperjuangkan perpanjangan masa berlaku dana otsus untuk seluruh masyarakat Aceh? atau sebaliknya, memperjuangkan nafsu birahi keserakahan dalam memanipulasi dana otsus Aceh?

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi