Penulis zuhari Alvinda Haris ketua Dema Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry
Sudah menjadi rahasia umum bahwa mahasiswa adalah salah satu elemen terpenting dalam sejarah pergerakan bangsa ini. Dari zaman kolonial hingga era reformasi, mahasiswa selalu memainkan peran sentral dalam menyalakan bara perubahan. Namun, hari ini, gambaran ideal itu perlahan memudar. Bukan karena tekanan kekuasaan semata, melainkan karena lunturnya semangat perjuangan dan matinya nurani sosial di kalangan mahasiswa itu sendiri.
Baru-baru ini, Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) menggelar aksi di depan Gedung DPRA dengan membawa sejumlah tuntutan krusial: evaluasi dana otonomi khusus (otsus) yang selama ini tidak transparan dan tidak berpihak pada rakyat, evaluasi lembaga BPKS yang terindikasi tidak efektif dan sarat kepentingan elit, evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tangse yang berpotensi merusak lingkungan dan mengabaikan partisipasi warga lokal, serta penolakan terhadap pembangunan empat batalyon militer di Aceh yang dikhawatirkan menghidupkan kembali trauma masa lalu.
Ironisnya, isu-isu tersebut yang semestinya menggugah kesadaran mahasiswa justru tak banyak direspons. Hanya segelintir yang turun ke jalan, sementara mayoritas memilih menjadi penonton pasif. Sebagian bahkan mengejek gerakan semacam ini sebagai “aktivisme murahan” atau “langkah usang yang tidak relevan”. Di sinilah kita menyaksikan dengan mata kepala sendiri: runtuhnya independensi dan matinya rasa kemanusiaan di kalangan mahasiswa.
Bagaimana mungkin mereka yang mengaku sebagai agen perubahan justru memilih diam saat keadilan dirampas dan hak rakyat diinjak? Bagaimana mungkin mahasiswa yang memiliki akses pengetahuan dan kebebasan berpikir justru lebih sibuk mengejar sertifikat, IPK, dan pengaruh di media sosial ketimbang memperjuangkan hak hidup rakyat kecil?
Fenomena ini tidak lahir dalam ruang hampa. Budaya kampus kini lebih mirip pabrik pencetak tenaga kerja ketimbang ruang dialektika. Mahasiswa digiring untuk berpikir pragmatis, dituntut untuk ‘lulus cepat’, ‘kerja cepat’, dan ‘sukses cepat’ tanpa perlu memikirkan situasi sosial di luar pagar kampus. Aktivisme dianggap sebagai gangguan, bukan proses pembentukan karakter. Bahkan organisasi kemahasiswaan pun banyak yang telah dikooptasi oleh birokrasi kampus atau kekuasaan politik, membuat gerakannya tumpul dan kehilangan taji.
Kita harus mengakui kenyataan pahit ini: banyak mahasiswa hari ini lebih takut kehilangan privilege daripada kehilangan prinsip. Mereka lebih risau kehilangan jaringan dan relasi daripada kehilangan solidaritas. Dan lebih tragis lagi, mereka membungkus sikap apatisnya dengan narasi rasional: “Itu bukan urusan saya,” atau “Kita tidak bisa mengubah sistem.”
Lalu, kalau bukan mahasiswa, siapa lagi yang diharapkan menjadi benteng terakhir rakyat? Apakah kita rela menyerahkan masa depan bangsa ini pada generasi yang lebih sibuk mengejar likes di Instagram daripada memahami derita petani yang tanahnya digusur? Pada generasi yang mengutamakan karier pribadi tetapi buta terhadap jeritan rakyat yang terpinggirkan?
Sudah saatnya kita menggugat kembali, bukan hanya sistem politik yang menindas, tapi juga generasi mahasiswa yang sudah kehilangan jati dirinya. Menjadi mahasiswa bukan sekadar soal belajar di kelas dan lulus tepat waktu. Lebih dari itu, menjadi mahasiswa adalah soal tanggung jawab moral dan keberpihakan kepada rakyat. Jika keberpihakan itu sudah hilang, maka mahasiswa bukan lagi kekuatan perubahan, melainkan bagian dari status quo.
Mahasiswa harus bangkit. Bukan sekadar hadir dalam aksi, tapi benar-benar memahami esensi perjuangan. Bukan sekadar ikut-ikutan, tapi menyelami akar masalah. Karena sekali mahasiswa berhenti berpikir dan merasa, maka tamatlah sudah harapan rakyat terhadap kekuatan moral bangsa ini.























































Leave a Review