Penulis: Douglas Napitupulu, S,H. (Penulis adalah Praktisi Hukum)
Setiap kali bencana alam melanda, kita melihatbagaimana masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah rawan, berjuang dengan kesulitan yang tidak terbayangkan. Salah satu wilayah yang kembali menjadi sorotan setelah bencana besar adalah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Banjir bandang, tanah longsor, dan rusaknya infrastruktur vital menjadi peristiwa yang terjadi di wilayah ini. Meskipun bencana ini telah merugikan banyak hal, respons dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tapteng masih jauh darimemadai, dan lambannya penanganan dampak bencana ini semakin memperburuk kondisi para korban.
Kita tentu telah mengetahui bersama bahwa pada akhir November 2025, Tapteng kembali diterjangbencana alam yang cukup parah. Akses jalan terputus, desa-desa terisolasi, ratusan jiwa meninggal dunia dan hilang, serta ribuan warga harus mengungsi. Namun, yang mengherankan, meski situasi darurat sudah jelas terlihat, respons pemerintah daerah Tapteng sangat lambat. Korban jiwa meningkat, kebutuhan akan pangan, obat-obatan, dan tempat tinggal sementara semakin mendesak, namun bantuan dari Pemda Tapanuli Tengah datang dengan begitu lambat. Tentusaja, lambannya respons ini menimbulkan pertanyaan besar: apa yang salah dalam sistem penanganan bencana di Kabupaten Tapteng?
Keterlambatan bantuan ini bukan hanya soal distribusi barang atau pasokan pangan yang lambat. Lebih dari itu, ini adalah tentang koordinasi yang menurut saya masih kurang antara Pemda, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), serta instansi terkait lainnya. Meskipun pemerintah pusat melalui BNPB dan BPBD Sumatera Utara berusaha memberikan bantuan, pengiriman bantuan ke daerah-daerah yang terisolasi tetap terhambat oleh rusaknya infrastruktur dan jalur transportasi. Banyak warga yang harus bertahan tanpa makanan dan air bersih, beberapa daerah, mereka terpaksa hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Lebih tragis lagi, dalam situasi ini muncul laporan mengenai penjarahan di minimarket dan Gudang Bulogoleh warga yang putus harapan. Mereka yang sudah lama menunggu bantuan yang tak datang-datang, pada akhirnya nekat mengambil barang-barang dari toko-toko untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Ini menggambarkan betapa buruknya sistem penanganan bencana yang ada di Tapteng, dan bagaimana ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan bantuan dapat menyebabkan masalah sosial yang lebih besar. Saya melihat Pemda Tapteng yang saat inidibawah kepemimpinan Bupati Masinton seperti kebingungan harus berbuat apa.
Jika diidentifikasi yang menyebabkan lambannyarespons Pemda Tapteng dalam menangani dampak bencana, menurut saya dipengerahui beberapa faktor:
Salah satu masalah mendasar adalah ketidaksiapan infrastruktur daerah dalam menghadapi bencana. Tapteng adalah daerah yang rawan banjir dan longsor, terutama di musim hujan. Namun, meski potensi bencana ini sudah dapat diprediksi, langkah mitigasiyang dilakukan oleh Pemda belum memadai. Misalnya, pemukiman yang berada di sekitar daerah aliran sungaiatau di lereng-lereng bukit rentan terhadap longsor, namun sistem peringatan dini dan perencanaan pengelolaan wilayah yang baik tidak terlihat.
Pemda seharusnya mengimplementasikan kebijakan yang lebih tegas dalam mencegah pembangunan di kawasan yang rawan bencana dan memperkuat infrastruktur seperti drainase, tanggul, serta jalan evakuasi. Namun, kenyataannya, kebijakan mitigasi yang ada masih jauh dari ideal. Ini membuat bencana menjadi lebih sulit ditangani dan semakin memperburuk kerusakan.
Bencana besar membutuhkan koordinasi yang sangat baik antara berbagai instansi, baik itu Pemda, BPBD, TNI/Polri, dan masyarakat setempat. Namun, yang terjadi di Tapteng menurut saya kurangnyakoordinasi antara Pemda dan pihak-pihak terkaitlainnya. Ketika akses jalan terputus dan komunikasi terhambat, Pemda tidak cukup sigap mencari alternatif untuk memastikan bantuan bisa sampai ke daerah-daerah terdampak. Proses evakuasi warga menjadi terhambat karena minimnya peralatan dan kendaraan yang memadai.
Selain itu, distribusi bantuan yang terbatas juga memperburuk keadaan. Bantuan yang seharusnya bisa segera diberikan tertunda karena kurangnya persiapan logistik yang matang. Tenda, makanan, obat-obatan, dan perahu untuk evakuasi sangat dibutuhkan, tetapi persediaan bantuan tidak cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan ribuan warga yang terdampak bencana.
Pemda Tapteng sering kali tampak lambat dalam mengambil keputusan dan menyusun langkah-langkh tanggap darurat. Ketika bencana terjadi, waktu adalah yang sangat krusial. Setiap jam yang terlewat dapat meningkatkan jumlah korban dan kerusakan yang terjadi. Namun, Pemda seakan menunggu laporan lebih lanjut sebelum mengambil tindakan, sementara korban terus bertambah. Prosedur birokrasi yang berbelit-belitdan kurangnya instruksi yang jelas membuat respons Pemda terkesan tidak efisien.
Selain itu, Pemda juga tidak terlihat cukup tanggapdalam memberikan bantuan psikologis kepada warga yang mengalami trauma pasca-bencana. Pendampingan psikologis dan upaya pemulihan mental seharusnya menjadi bagian dari program tanggap bencana, namun sering kali hal ini terabaikan. Warga yang kehilangan rumah dan keluarga membutuhkanlebih dari sekadar bantuan materi, mereka juga membutuhkan dukungan moral dan psikologis.
Masalah lainnya adalah kurangnya transparansi dalam penanganan bencana. Data tentang jumlah korban, pengungsi, dan distribusi bantuan sering kali terlambat atau sulit diakses oleh masyarakat dan media. Hal ini membuat masyarakat semakin merasa terisolasi dan bingung dengan situasi yang ada. Padahal, informasi yang jelas dan terbuka sangat penting agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Pemda Tapteng juga kurang akuntabel dalam halpengelolaan anggaran penanganan bencana. Tidak adanya evaluasi yang transparan mengenai penggunaan dana untuk penanggulangan bencana membuat publik meragukan niat baik Pemda dalam menangani bencana dengan sungguh-sungguh.
Lambannya respons Pemda Tapteng dalam menangani bencana memiliki dampak yang sangat besar, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Dalam jangka pendek, dampak paling terasa adalah krisis kemanusiaan yang terjadi. Korban jiwa terus bertambah, sementara ribuan orang terpaksa hidup dalam kondisi memprihatinkan. Tidak ada akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan tempat berlindung. Selain itu, ketidakpastian mengenai masa depan dan potensi adanya bencana susulan membuat warga semakin cemas.
Penderitaan ini tidak hanya berlangsung dalam hitungan hari atau minggu, tetapi bisa berlarut-larut. Banyak anak-anak yang kehilangan akses pendidikan, sementara orang dewasa kehilangan mata pencaharian mereka. Lebih buruk lagi, trauma sosial akibat bencana ini bisa bertahan lama jika penanganan psikososial tidak dilakukan secara maksimal.
Lambannya respons Pemda dalam menangani bencana ini juga akan berdampak pada erosi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ketika warga merasa bahwa pemerintah tidak hadir dalam saat-saat kritis seperti ini, rasa saling percayaakan terganggu. Hal ini bisa berujung pada apatisme sosial, di mana warga merasa tidak ada gunanya berharap pada pemerintah dan lebih memilih untuk mencari solusi sendiri.
Kepada Bupati Tapteng, untuk mengatasi masalahini sekarang dan kedepannya, Pemda Tapteng harus segera melakukan reformasi dalam sistem penanganan bencana. Pertama, Pemda harus memperkuat sistem mitigasi bencana dengan memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang. Kedua, Pemda harus memastikan adanya persiapan logistik dan infrastruktur yang memadai untuk menghadapi bencana besar. Ketiga, koordinasi antara berbagai instansi harus lebih terorganisir dan cepat. Keempat, Pemda harus lebih transparan dalam menyampaikan data dan informasi terkait bencana kepada masyarakat.
Kita meminta kepada Pemda Tapteng harus terusturun untuk membantu masyarakat yang terdampak atau korban bencana, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok saat ini dan serta terlibat aktif dalam proses pemulihan hingga normal kembali.























































Leave a Review