Krisis Keberanian KPK dalam Bayang Oligarki Politik: Beranikah KPK Memeriksa Bobby Nasution?

Penulis Kader HMI Asal Sumut

Nama Bobby Nasution kembali menyeruak dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dalam persidangan tersebut, ia disebut memiliki peran penting dalam perubahan APBD Sumut yang kemudian mengalir untuk proyek Jalan Sipiongot, Batas Labuhan Batu, hingga Hutaimbaru Sipiongot proyek yang kini menjadi objek perkara di Pengadilan Tipikor Medan.

Hakim bahkan telah memerintahkan Jaksa KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara tersebut. Namun hingga hari ini, pemanggilan itu tak kunjung dilakukan. Pertanyaannya sederhana: apa yang sebenarnya terjadi di KPK?

Apakah lembaga yang dulu menjadi simbol keberanian ini kini gamang menghadapi figur yang berada di orbit kekuasaan nasional?

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada 30 September lalu dengan tegas menyatakan bahwa jika ada perintah pengadilan, KPK akan memeriksa pihak yang disebut terlibat. Namun pernyataan itu seolah kehilangan makna ketika realitasnya menunjukkan kebalikan. Penyidik terlihat siap bergerak, tetapi pimpinan KPK melalui Ketua Satgas yang menangani perkara justru tampak berhati-hati berlebihan.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksinkronan internal: penyidik yang berani versus pimpinan yang ragu. Publik pun wajar menduga bahwa intervensi politik mulai merayap masuk. Apakah pimpinan KPK sedang “masuk angin”? Apakah ada sesuatu atau seseorang yang sedang mereka takuti?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sesungguhnya tidak pantas muncul dalam negara hukum yang sehat. Tetapi dalam republik yang kerap mempraktikkan keadilan selektif, justru terasa terlalu masuk akal.

KPK yang dulu garang terhadap elite kini tampak berubah. Setiap kali berhadapan dengan figur yang memiliki kedekatan pada lingkar kekuasaan, lembaga ini terlihat seperti institusi yang sedang bermeditasi politik menarik napas panjang, menunda langkah, lalu membiarkan waktu menjawab.

Independensi yang dahulu menjadi identitas kini berubah menjadi slogan normatif. Dalam praktiknya, keberanian seperti harus lulus tes politik terlebih dahulu:
Siapa yang disentuh, siapa yang disinggung, siapa yang dibiarkan menjadi wacana.

Fenomena ini mencerminkan apa yang dalam kajian hukum kritis disebut selective accountability pertanggungjawaban hukum yang hanya laku untuk mereka yang tidak memiliki patron kuat. Hukum berjalan, ya, tetapi dengan algoritma sosial yang rumit: siapa yang aman diperiksa dan siapa yang cukup “dibahas saja”.

Lebih jauh, indikasi ketidaksepahaman antara keberanian teknis penyidik dengan kalkulasi politik pimpinan memperlihatkan drama klasik birokrasi:
yang ingin bekerja berhadapan dengan yang ingin selamat.

Dalam situasi semacam ini, KPK kehilangan karakter sebagai garda depan pemberantasan korupsi dan justru tampak seperti lembaga yang sedang berdiplomasi dengan rasa takutnya sendiri.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan semata satu nama, melainkan kredibilitas KPK sebagai institusi penegak hukum. Sebab ketika lembaga antikorupsi mulai memilih-milih nyali, maka sesungguhnya yang dijaga bukan lagi integritas, tetapi stabilitas kekuasaan.

KPK pun perlahan berubah fungsi:
dari “pemburu koruptor” menjadi kurator kasus aman.

Jika di masa lalu KPK berani menyentuh figur dekat istana tanpa ragu, maka keraguan hari ini menandai kemunduran serius dari supremasi hukum menuju supremasi kehati-hatian politik. Dan pada titik inilah publik berhak bertanya, dengan nada kecewa sekaligus getir:

Masihkah KPK yang kita kenal dulu itu ada? Atau ia sudah lama menghilang, digantikan lembaga yang sibuk menghitung risiko sebelum menghitung keadilan?

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi