Oleh Ziyat Dayyan (Tim Police Center for Aceh Devolopment)
Saat ini pemerintah tampak berfokus pada inisiasi poyek masif sekitar Rp.350 Triliun yang berupa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Perbincangan ini semakin hangat dimulai rapat komisi V DPR RI, Menteri PDT Yandri menyebutkan ketika program ini sudah berjalan,ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart akan dihentikan. Hal tersebut disusul dengan pernyataan Lasarus Ketua Komisi V DPR RI bahwa kedua gerai ritel tersebut dibatasi kehadirannya sampai tingkat kabupaten dan kecamatan., sedangkan di pedesaan ada Kopdes yang menggantikan.
Sekilas gebrakan ini cukup menarik, karena program tersebut berpotensi menyerap lebih banyak tenaga masyarakat pedesaan dan menjadi media peningkatan kesejahteraan ekonomi. Namun masih dipertanyakan efektivitas kehadirannya. Apakah bisa sepadan hasil yang hadir dengan besaran nilai tersebut.
Presiden Prabowo menargetkan pembangunan Kopdes sampai 80.000 unit, tersebar di setiap desa. Dana yang digelontorkan hadir melalui Dana Desa sebesar 34,57T (58% dari total Dana Desa). MenKeu juga menyatakan bahwa proyek tersebut didanai melalui pinjaman Bank Himbara senilai 240T. “Kewajiban saya Kementerian Keuangan adalah setiap tahun menyicil pinjamannya sebesar 40 Triliun selama 6 tahun ke depan” ungkap Purbaya. Tentu angka tersebut menggambarkan bagaimana pemerintah melihat Kopdes sebagai sebuah urgensi.
Harapan yang direkatkan pada proyek ini juga sama besarnya dengan dana tersebut. Peningkatan kekuatan ekonomi masyarakat pedesaan serta ruang keterlibatan yang lebih luas adalah fokus tujuannya. Melalui Koperasi Desa ini, Yandri mengungkap bahwa arah ekonomi dapat berpihak pada masyarakat kecil. Sekaligus dapat menjadi distributor untuk kebutuhan sehari-hari di tingkat desa.
Namun yang perlu dipertanyakan apakah usaha jumbo tersebut secara realistis mampu meraih tujuan atau hanya sebatas angan-angan? Karena fakta yang terjadi, penyusunan Kopdes dinilai tergesa-gesa untuk diluncurkan secara masif. Belum ada persiapan komprehensif mengenai bagaimana Kopdes nantinya berjalan, standar yang harus dipastikan, dan hal-hal yang berkaitan dengan bisnis. Sehingga yang terlihat hanya seperti wacana bukan langkah yang dipertimbangkan secara logis.
Pernyataan Yandri dalam rapat komisi V DPR RI terlihat seperti sebuah sentimen untuk menutup peluang pihak tertentu. “Kalau Kopdes udah jalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret Stop! “Buat apa kita membangun Kopdes, tapi Alfamart sama Indomaret atau sejenisnya merajalela? Itu artinya tidak apple to apple sebenarnya. Kalau mereka sudah sangat besar, sangat monopoli selama ini, tentu akan menjadi ancaman bagi Kopdes,”. Jadi, apakah ini hanya soal memberhentikan monopoli dengan usaha monopoli?
Jika menilai secara objektif, kehadiran Alfamart dan Indomaret cukup berperan. Harga barang yang sesuai, diskon yang diperuntukkan distributor bagi konsumen, dan kredibilitas barang belanjaan mampu dijamin oleh kedua pelaku usaha tersebut. Peran keduanya juga cukup besar bagi fiskal negara. Setiap tahun, pajak yang diserap negara dari keduanya mencapai triliunan rupiah. Dengan omzet yang bisa mencapai ratusan triliun, tentu ada potensi perekonomian yang besar. Terlebih dengan 20.000 sebaran unit di seluruh Indonesia berhasil menyerap tenaga kerja yang besar.
Di sisi lain dalam lingkup pedesaan, Indomaret dan Alfamart memang memberi dampak negatif. Inklusivitas yang kecil menghambat daya beli masyarakat desa. Toko kelontong, warung madura, dan ritel kecil lainnya harus gulung lapak karena kehadiran mereka di desa. Bukan tanpa alasan, memang keduanya mampu menjamin kenyamanan dan kepercayaan pelanggan.
Kehadiran Kopdes ibarat pisau bermata dua, karena segmentasi pelaku pasar yang diincar adalah masyarakat desa,namun saat bersamaan, kopdes berpeluang untuk menjadi pijakan yang kuat untuk akselerasi perekonomian kerakyatan di level desa menuju pangsa pasar yang lebih luas. Namun bila anggaran sebesar 350 triliun ini direpresentasikan tanpa arah yang jelas, hanya sebatas reaksi untuk menutup aktivitas monopoli, kopdes hanyalah reka ulang kejadian KUD yang gagal di masa Orde Baru.
Lantas apa yang pemerintah harus pastikan untuk menjamin Kopdes memberi nilai positif bagi neraca laba rugi negara? Seharusnya pemerintah menyiapkan langkah ini menjadi lebih strategis. Modal yang besar tidak menjamin calon konsumen puas dengan “Indomaret” yang baru.
Mekanisme bagaimana bisnis ini bisa menarik pelanggan dengan cukup besar harus bisa dijawab. Adanya tim khusus yang dibentuk, harus mampu secara komprehensif menjamin dana 350T itu kembali dua kali lipat dalam beberapa tahun. Hal-hal yang dapat dijamin Indomaret Alfamart juga harus dipatenkan di Kopdes. Karena memang nanti Kopdes akan menyaingi keduanya.
Dan juga pemerintah harus dapat menjawab, benarkah Kopdes tidak membunuh UMK lokal? Terjaminkah dana tersebut tidak menjelma menjadi hutang yang semakin besar? Ini semua harus dijawab dengan yakin supaya rakyat tidak semakin menderita hanya untuk melihat elit-elit bertengkar di atas sana.























































Leave a Review