Kejari Simeulue Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Publikasi

Katacyber.com | Banda Aceh – Kejaksaan Negeri Simeulue diminta segera melakukan penetapan terhadap tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Dinas Kominsa Kabupaten Simeulue.

Hal itu disampaikan oleh Wiwin Hendrolia Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PC Semmi) Kabupaten Simeulue, Selasa, 09 Juli 2024.

Menurutnya penanganan kasus rasuah yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Simeulue belum menemukan titik terang sejak dilakukan penyidikan pada Agustus tahun lalu.

“Harusnya sudah dilakukan penetapan tersangka sebab penyidikan kasus ini sudah berjalan hampir setahun lamanya,”kata Wiwin Hendrolia.

Pihaknya juga mendorong agar kasus dugaan korupsi ini terus dikawal penanganannya sehingga mendapat kepastian hukum dari Kejaksaan Negeri Simeulue.

Di samping dirinya berharap agar Kejari Aceh memberikan atensi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kominsa Kabupaten Simeulue.

Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Simeulue meningkatkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi dana publikasi di Dinas Kominsa Kabupaten Simeulue pada Agustus 2023 lalu.

Dimana dugaan kasus ini anggaran publikasi yang digelontorkan mencapai 600 juta rupiah.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi