Kejari Abdya Periksa 43 Saksi Dugaan Korupsi Studi Banding Tuha Peut

Katacyber.com | Aceh Barat Daya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) terus mendalami kasus dugaan korupsi pelaksanaan studi banding Tuha Peut ke Sumatera Barat yang menelan anggaran dana desa sebesar Rp1,5 miliar. Rabu, (17/09/2025).

Kepala Kejari Abdya, Bima Yudha Asmara, menyampaikan bahwa hingga pertengahan September 2025, sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik. Mereka terdiri dari unsur keuchik (kepala desa), camat, anggota Tuha Peut, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMP4) Abdya, pihak penyelenggara, serta mantan Pj Bupati dan mantan Sekda.

“Penyidik telah memeriksa 43 saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana desa untuk studi banding Tuha Peut se-Kabupaten Abdya tahun 2024 ke Sumatera Barat,” kata Bima.

Ia menambahkan, saat ini proses penyidikan masih berjalan, termasuk penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

“Penyidik berkomitmen menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada kepentingan pribadi dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Diketahui, Kejari Abdya telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi dana desa ini dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak 2 Juli 2025. Dari total 152 desa di Kabupaten Abdya, sebanyak 147 desa mengikutsertakan Tuha Peut dalam kegiatan studi banding tersebut dengan alokasi anggaran Rp10 juta per desa.

Penggunaan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan asas manfaat dan efisiensi, serta terindikasi adanya gratifikasi terselubung yang melibatkan pihak ketiga secara berulang.

Kejari Abdya menegaskan telah menemukan dua alat bukti dan kini menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP untuk kemudian menetapkan tersangka dalam perkara ini.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi