Kanwil Kementerian HAM Aceh melalui Penggerak HAM Panton Makmur Gelar Sosialisasi Edukasi Hukum dan Penghapusan KDRT

Katacyber.com | Aceh Jaya – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh melalui Penggerak HAM Desa Panton Makmur menggelar sosialisasi edukasi hukum dan penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum serta hak perempuan dan anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Gerai Koperasi Desa Merah Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Edukasi Perlindungan Hukum dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)” tersebut diikuti masyarakat Gampong Panton Makmur dan dihadiri Camat Krueng Sabee Syarwan, Ketua Tim Penggerak PKK Gampong Panton Makmur Ria, serta sejumlah narasumber.

Para narasumber memberikan materi terkait hak asasi manusia, perlindungan hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan dan penanganan KDRT.

Penggerak HAM Gampong Panton Makmur, M. Raihan, menyampaikan materi bertajuk “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia di Indonesia”. Ia menjelaskan peran perempuan pembela HAM serta berbagai kerentanan yang dapat dihadapi, seperti kekerasan fisik maupun digital, ancaman, pelecehan, kriminalisasi, hingga stigma dan pembunuhan karakter.

Raihan juga menyampaikan sejumlah dasar hukum terkait perlindungan dan bantuan hukum, termasuk jaminan konstitusional serta perlindungan bagi pemberi bantuan hukum dalam menjalankan tugas dengan itikad baik.

Kepala Desa Panton Makmur, M. Hasan Basri, mengatakan kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hak asasi manusia, perlindungan hukum, serta pentingnya menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan.

Ia menyebut Pemerintah Gampong Panton Makmur berkomitmen mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap HAM dan perlindungan hukum. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Panton Makmur sebagai Desa Sadar HAM.

Ketua Tim Penggerak PKK Gampong Panton Makmur, Ria, mengatakan edukasi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hak setiap anggota keluarga serta membangun kehidupan keluarga yang harmonis, aman, dan tenteram.

Menurutnya, PKK memiliki peran dalam pembinaan keluarga, peningkatan kesadaran, serta mendorong komunikasi dan hubungan yang baik antaranggota keluarga.

Sementara itu, Camat Krueng Sabee, Syarwan, menyampaikan dukungan terhadap kegiatan penguatan kapasitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan HAM, perlindungan hukum, perempuan dan anak, serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Ia mengajak pemerintah gampong, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang saling menghormati, saling menjaga, serta memberikan perlindungan kepada setiap warga.

Selanjutnya, Cut Evarafika menyampaikan materi bertajuk “Membangun Ekosistem Aman: Panduan Sosialisasi dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah gampong, kader, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya dalam membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Menurutnya, upaya perlindungan perlu dilakukan melalui pencegahan, peningkatan kesadaran, pengenalan bentuk-bentuk kekerasan, serta pemahaman terhadap mekanisme penanganan dan pelaporan yang tepat.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Jaya, Yustatia, kemudian memberikan materi mengenai “Pelaporan dan Tindak Lanjut atas Laporan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”.

Ia menjelaskan pentingnya pelaporan dalam memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. Masyarakat juga diharapkan tidak takut menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam sesi diskusi, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan pengalaman terkait perlindungan hukum serta penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Aceh melalui Penggerak HAM Desa Panton Makmur mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan HAM, edukasi hukum, serta penghapusan KDRT.

Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mencegah kekerasan, melindungi korban, serta membangun lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman, harmonis, dan menjunjung nilai-nilai hak asasi manusia.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi