Katacyber.com | Bangka Belitung – Puluhan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangka Belitung menyegel Kantor DPRD Provinsi Keputulauan Bangka Belitung, Jumat (21/06/2024)
Penyegelan ini terjadi karena tak satupun anggota DPRD yang bisa menemui aksi Himpunan Mahasiswa Islam tersebut.
Aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam tersebut mengusung sejumlah tuntutan.
Mulai dari menolak Tapera hingga mengentaskan berbagai kasus korupsi di Indonesia terutama di sektor pertambangan.
“Sungguh miris sekali anggota dewan yang katanya wakil rakyat, tetapi ketika kami datang bertamu untuk menyampaikan aspirasi rakyat, tak ada satupun anggota dewan yang menyambut kami” Kata Asep Muldani, Ketum HMI Cabang Babel.
Menurut Muhammad Ricky Sekum HMI Cabang Babel, banyak problematika yang dihadapi oleh rakyat Indonesia pada saat ini, apalagi ketika rakyat dibebankan oleh kebijakan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).
“Banyak sekali kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyekik rakyat Indonesia, khususnya Tapera. Sudah gaji rakyat kecil, dipotong lagi oleh kebijakan yang ngga jelas arahnya kemana.” Ujar Ricky.
Selain itu, menurut Koordinator Aksi Riki Hardianto banya juga kebijakan pemerintah yang membebani mahasiwa indonesia, salah satunya kenaikan UKT.
“Kami sebagai mahasiswa juga dibebankan oleh kebijakan pemerintah yang mencekik mahasiswa salah satunya kenaikan UKT, kampus sekarang ini bukan sebagai ladang akademis tetapi sekarang sudah dimanfaatkan sebagai ladang bisnis oleh pemerintah” Pungkas Riki.
Dalam pantauan media, puluhan mahasiswa tersebut berusaha menerobos aparat kepolisian untuk masuk ke dalam ruangan DPRD Babel.
Massa sempat dihalau oleh Anggota Kepolisian yang bertugas hingga terjadi aksi saling dorong. Para demonstran selanjutnya masuk lalu menyegel kantor Babel.
Setelah penyegelan tersebut, demonstran kemudian membubarkan diri dan memastikan akan turun dengan massa yang lebih besar untuk menemui anggota DPRD Babel.
Inilah beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh HMI Cabang Bangka Belitung:
- Mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, serta secara efektif membatalkan program perumahan rakyat yang dimaksud;
- Mendesak pemerintah untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan;
- Mendesak Kapolri untuk membebaskan seluruh aktivis mahasiswa utamanya kader HMI yang ditangkap dan ditahan di berbagai POLRES dan POLDA karena memperjuangkan nasib rakyat, serta meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) agar mencopot Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) dan Kepala Kepolisian Resort (KAPOLRES) di wilayah tersebut;
- Mendesak Presiden untuk memimpin dan memantau langsung proses pemberantasan berbagai kasus korupsi di Indonesia, utamanya kasus berkait dengan PT. Timah dan PT Aneka Tambang (Antam);
- Mendesak Pemerintah Babel Agar Mengoptimalkan SDA Non Timah.
- Jika ini tidak di indahkan maka akan ada aksi lanjutan dengan jumlah masa lebih banyak.
Leave a Review