GAMPATA Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi Dana BTT Bencana 2025 dan TKD Rp1,6 Triliun ke Polda Aceh

Katacyber.com | Banda Aceh – Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GAMPATA) secara resmi menyerahkan dokumen kajian dan analisa terkait dugaan persoalan tata kelola anggaran penanganan bencana hidrometeorologi Tahun 2025 kepada Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Aceh, Kamis (19/02/2026).

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Intelkam sebagai bagian dari proses pengawasan dan pendalaman informasi awal.

Kajian yang disusun GAMPATA bersumber dari penelusuran data terbuka, meliputi pemberitaan media massa, dokumen publik, serta informasi daring yang dapat diakses masyarakat.

Koordinator GAMPATA, Sabaruddin menyoroti indikasi lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana, serta belum terbukanya secara rinci rencana pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp1,6 triliun di Provinsi Aceh.

“Sorotan khusus juga diarahkan pada sejumlah daerah terdampak bencana, salah satunya Kabupaten Gayo Lues. GAMPATA menilai masih terdapat persoalan keterbukaan informasi terkait penggunaan dana BTT, bantuan darurat, serta alokasi anggaran lain yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan tepat sasaran.” Katanya pada katacyber.com

Menurut GAMPATA, publik memiliki hak untuk mengetahui secara jelas garis besar alokasi anggaran, mekanisme penyaluran, hingga bentuk pertanggungjawaban dana yang digunakan dalam situasi darurat kebencanaan. Minimnya informasi yang terbuka, dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi dan tanda tanya di ruang publik.

Dalam penyerahan dokumen tersebut, GAMPATA mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan, pendalaman, dan penegakan hukum sesuai kewenangan yang berlaku. Selain itu, mereka meminta Pemerintah Aceh membuka akses informasi yang diperlukan guna memastikan proses berjalan transparan dan objektif.

“Yang kami dorong sederhana, keterbukaan dan proses hukum. Jika semuanya telah sesuai, buktikan dengan data yang jelas dan dapat diuji,” ujar Sabaruddin.

GAMPATA menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola anggaran publik agar berjalan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Dugaan korupsi dalam situasi darurat bencana merupakan pelanggaran serius terhadap kemanusiaan dan harus ditindak tegas agar menjadi pelajaran penting bagi semua pihak serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara” tutupnya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi