FKIJK AcehRun Disorot HMI FEBI, Dinilai Tak Sesuai Syariat dan Minim Literasi Ekonomi

Katacyber.com | Banda Aceh, Senin (12 Mei 2025) — Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh mendapat sorotan tajam atas pelaksanaan kegiatan FKIJK AcehRun yang dianggap tidak selaras dengan nilai-nilai syariat Islam yang menjadi dasar hukum di Aceh.

Kegiatan yang berlangsung di ruang publik itu dinilai mengabaikan prinsip moral dan etika Islam, khususnya terkait tidak adanya larangan penggunaan pakaian ketat dan celana pendek bagi peserta.

Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Fathurrahman Mauqi, menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, FKIJK sebagai lembaga di bawah payung syariat seharusnya menunjukkan sensitivitas terhadap norma-norma yang berlaku di Aceh.

“FKIJK sebagai forum industri jasa keuangan yang beroperasi di bawah kerangka syariat seharusnya lebih peka dan bertanggung jawab atas segala bentuk kegiatan yang mereka selenggarakan. Masyarakat Aceh punya ekspektasi tinggi terhadap komitmen moral lembaga-lembaga seperti FKIJK,” ujar Gilang.

Selain itu, Fathur juga menyoroti bahwa kegiatan tersebut cenderung seremonial dan tidak menyentuh aspek yang lebih substansial, seperti peningkatan literasi ekonomi rakyat.

“FKIJK seharusnya tampil sebagai garda terdepan dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah. Bukan malah menggelar kegiatan simbolik yang minim dampak terhadap kesejahteraan umat,” tambahnya.

Ia berharap agar ke depan, FKIJK lebih selektif dalam merancang program. Menurutnya, kegiatan-kegiatan keuangan harus berorientasi pada kemaslahatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh secara nyata.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi