Katacyber.com | Meulaboh – Dinas Syari’at Islam (DSI) Aceh Barat tegas dan siap melakukan penegakan syari’at Islam di Bumo Teuku Umar, hal ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran syariat di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Syari’at Muhammad Isa kepada Katacyber di Meulaboh, Rabu (7/5/2025) menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini DSI tegas dalam melakukan penegakan syari’at Islam di Aceh Barat.
Selain melakukan syi’ar dalam pelaksanaan syariat, kegiatan DSI ini dalam rangka menyukseskan program 100 hari kerja Bupati Tarmizi dalam melakukan penegakan syari’at Islam di Aceh Barat.
Seperti diketahui, program Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP.,MM terkait penegakan Syariat Islam dalam 100 hari kerja, meliputi musyawarah dengan ulama untuk merumuskan road map Syariat Islam, serta serap aspirasi masyarakat terkait program keagamaan.
“Program bapak Bupati ini berfokus pada pembinaan keagamaan, fasilitasi sarana keagamaan, pengembangan sumber daya, pembinaan kerukunan beragama, dan pembinaan tilawatil Quran,” tutur M. Isa.
Muhammad Isa menyampaikan selain kegiatan Muzakarah dengan ulama, Bupati Aceh Barat juga ada program tentang kewajiban shalat berjamaah yang diberlakukan kepada ASN dan aparatur gampong dalan memakmurkan masjid.
Disamping itu, nantinya juga ada instruksi Bupati tentang keterlibatan masyarakat umum dalam melakukan penerapan syari’at diantaranya shalat berjama’ah serta menghentikan segala aktivitas saat adzan berkumandang.
“Jadi 15 menit sebelum adzan tiba masyarakat disarankan untuk memakmurkan masjid-masjid atau mushalla sekitar untuk melakukan shalat berjama’ah. Kemudian juga masyarakat mewajibkan menutup toko atau kedai jualannya saat shalat berlangsung” tuturnya.
Bupati juga mengintruksikan terkait program magrib mengaji untuk anak-anak, kegiatan ini diwajibkan kepada seluruh gampong untuk segera menerapkan nantinya. Selain itu masyarakat juga diwajibkan untuk mengikuti majelis ta’lim ba’da Magrib.
“Kegiatan ini merupakan upaya mengembalikan syari’at Islam di Aceh Barat, kemudian juga kedepannya pemerintah akan melaksanakan zikir bersama setiap satu bulan sekali di Mesjid Agung dan dua bulan sekali di Pendopo Bupati,” jelasnya.
Dengan demikian, program Bupati Aceh Barat dalam penegakan Syariat Islam ini tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga praktis dengan melibatkan masyarakat dan ulama dalam proses perencanaan dan implementasinya.
Akhir penyampaianyan Muhammad Isa berharap kepada seluruh komponen masyarakat dapat mendukung kegiatan ini, baik yang sudah dilaksanakan maupun sebentar lagi yang akan diterapkan.


























































Leave a Review