DPRK Sabang Soroti Penerapan Tiket Ferry Full Online, Minta Evaluasi dan Solusi Alternatif

Katacyber.com | Sabang – Pemberlakuan sistem tiket penyeberangan lintasan Ulee Lheue–Balohan yang kini sepenuhnya dilakukan secara online menuai sorotan dari DPRK Sabang. Kebijakan yang mulai diterapkan penuh sejak 1 April 2026 itu dinilai perlu dievaluasi agar tidak menyulitkan masyarakat.

Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina Arrahman, mengatakan penerapan sistem digital memang menjadi bagian dari modernisasi layanan transportasi. Namun, pelaksanaannya di lapangan harus tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Sabang.

“Kami mendukung digitalisasi, tetapi harus disesuaikan dengan kesiapan masyarakat. Jangan sampai kebijakan ini justru menyulitkan, terutama bagi warga yang belum terbiasa dengan sistem online,” ujar Albina, Selasa (14/4/2026).

Ia menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait akses pembelian tiket, termasuk keterbatasan pemahaman penggunaan teknologi serta metode pembayaran non-tunai.

Menurutnya, kelompok masyarakat lanjut usia menjadi salah satu yang paling terdampak karena kesulitan mengakses sistem digital.

“Banyak warga, terutama orang tua, yang belum memahami cara membeli tiket secara online. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

DPRK Sabang juga meminta agar pemerintah dan operator penyeberangan dapat menghadirkan solusi alternatif, seperti layanan bantuan yang lebih optimal di pelabuhan atau skema khusus bagi pengguna yang kesulitan mengakses sistem digital.

Selain itu, Albina menekankan pentingnya memastikan sistem berjalan stabil dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, termasuk kesesuaian kuota tiket dengan kapasitas kapal.

“Jangan sampai di sistem terlihat penuh, tetapi di lapangan masih ada kursi kosong. Ini harus dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat dan wisatawan,” tegasnya.

DPRK juga mengingatkan bahwa lintasan Sabang – Banda Aceh merupakan jalur vital yang tidak hanya melayani mobilitas warga, tetapi juga menjadi pintu utama sektor pariwisata.

Karena itu, kebijakan yang diterapkan harus mampu memberikan kemudahan akses, bukan justru menjadi hambatan.

“Kami berharap ada langkah cepat dari pemerintah Aceh bersama operator untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem ini, sehingga pelayanan publik tetap optimal,” tambah Albina.

Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh resmi menghentikan penjualan tiket manual dan mewajibkan seluruh pengguna jasa membeli tiket secara online. Kebijakan ini diambil untuk menata sistem layanan, mengurangi antrean, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional di pelabuhan.

Meski demikian, DPRK Sabang menilai implementasi di lapangan perlu pengawasan dan penyesuaian berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi