DPRK Sabang Dorong Perlindungan HAKI dan Penguatan Regulasi untuk Motif Khas Bungong Ue dan Geulumbang

Katacyber.com | Sabang – Keberhasilan Pemerintah Kota Sabang meraih Anugerah Serambi Ekraf 2025 untuk kategori Inovasi Motif Khas Bungong Ue dan Geulumbang mendapat apresiasi sekaligus perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang. Lembaga legislatif daerah itu menilai, penghargaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan hukum dan nilai ekonomi dari kekayaan intelektual lokal Sabang.

Wakil Ketua DPRK Sabang, H. Albina Arahman, menyatakan bahwa pencapaian tersebut tidak hanya membanggakan dari sisi prestasi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan karya budaya lokal mendapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar tidak disalahgunakan pihak luar.

“Motif Bungong Ue dan Geulumbang adalah simbol identitas Sabang. Setelah mendapatkan pengakuan di tingkat provinsi, DPRK menilai sudah saatnya pemerintah daerah segera mendaftarkan kedua motif itu ke Kemenkumham untuk mendapatkan perlindungan hukum resmi,” tegas H. Albina, Sabtu (30/8/2025).

Ia menambahkan, DPRK Sabang akan mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun yang mengatur tentang perlindungan dan pengembangan produk ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Menurutnya, penguatan regulasi sangat penting agar karya lokal tidak sekadar menjadi simbol, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kita tidak ingin penghargaan ini berhenti pada seremoni atau kebanggaan semata. DPRK siap mendukung Pemko dalam bentuk kebijakan yang konkret, termasuk penguatan regulasi dan pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dalam konferensi pers usai acara Serambi Ekraf Award 2025 menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menyebut motif Bungong Ue dan Geulumbang sebagai cerminan kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat Sabang yang kini mulai diakui luas.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan budaya lokal dan mengembangkannya melalui sektor ekonomi kreatif. Motif Bungong Ue dan Geulumbang bukan hanya identitas budaya, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Zulkifli H. Adam.

DPRK Sabang menegaskan bahwa dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif akan menjadi salah satu prioritas pengawasan dan pembahasan kebijakan di tahun mendatang. Lembaga legislatif itu berkomitmen untuk memastikan agar potensi budaya Sabang benar-benar menjadi kekuatan ekonomi baru, sejalan dengan visi menjadikan Sabang sebagai kota wisata dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

“Karya seperti Bungong Ue dan Geulumbang ini harus menjadi kebanggaan sekaligus sumber penghidupan bagi masyarakat Sabang. DPRK akan terus mengawal agar sektor ekonomi kreatif tidak hanya hidup di atas panggung penghargaan, tapi juga tumbuh di tengah rakyat,” tutup H. Albina Arahman.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi