Katacyber.com ǀ Tapaktuan – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh memasang tarif sewa ruko Terminal Terpadu Tapaktuan dengan harga 1.200.000/bulan, diperkirakan 14.400.000/tahun. Kenaikan tersebut menuai amarah masyarkat sebagai penyewa, Kamis (17/04/2025).
Sekretaris Pusat Kajian Analisis Transaksi (PUKAT Aceh) Ihsan., SH mengatakan, kenaikan tarif sedemikian sangat tidak masuk akal karena dari harga sebelumnya 120.000/bulan, kini mengerek naik.
“Seharusnya Dinas Perhubungan Aceh dan Dinas Perhubungan Aceh Selatan buka mata, pikir pakek kepala, jangan pakek dengkul. Lihat dan turun ke lokasi bagaimana kondisi lingkungan terminal tersebut yang sebenarnya,” ujar Ihsan pada katacyber.com
“Dia menyampaikan, kondisi terminal sangat parah, satu persatu atap dan plafon runtuh dan terbang dibawa angin.
Seharusnya dinas terkait peka, dengan niat baik penyewa rela memperbaiki ruko yang mereka tempati, apalagi pada saat hujan lebat mereka selalu dilanda banjir.” ujar Ihsan lagi.
Selanjutnya, Ihsan lebih menyarankan dinas terkait agar fokus memikirkan bagaimana cara ruko di terminal terpadu kembali aktif seperti dulunya, bukannya menaikkan tarif sewa di luar logika. Ia juga mengungkit janji yang pernah disampaikan oleh dinas terkait, baik level provinsi maupun kabupaten.
“Dinas Perhubungan Aceh dan Aceh Selatan pernah berjanji akan memperbaiki, tapi sampai saat ini tahun berganti tahun hanya omongan belaka yang terealisasi” katanya.
Ihsan menambahkan, kepala dinas terkait terlalu banyak bicara, ia meminta Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Selatan dapat menggantikan kepala dinas terkait dengan yang lebih layak.
“kami atas nama lembaga, meminta kepada Gubernur Aceh, juga Bupati Aceh Selatan segara cari pengganti kepala dishub yang betul-betul memperbaiki terminal yang sudah puluhan tahun mati ini”. tutupnya.























































Leave a Review