Katacyber.com | Aceh Barat Daya – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Inisiator Muda Nusantara Kabupaten Aceh Barat Daya, Alwanul Amjad, melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya terkait penundaan proses perekrutan pegawai non-PNS di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP). Ia secara tegas meminta kepada Bupati untuk mencopot Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai tidak kompeten menjalankan fungsi koordinatif pemerintahan. Rabu, (28/05/2024).
Alwanul menyebut bahwa penundaan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para pencari kerja dan mencerminkan lemahnya koordinasi serta kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani isu tenaga kerja.
“Kami menilai Plt. Sekda tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi koordinatif dalam pemerintahan. Jika alasannya karena nomenklatur belum sinkron dengan pusat, mengapa proses rekrutmen ini dibuka sejak awal? Kebijakan semacam ini menunjukkan ketidakmatangan dalam pengambilan keputusan, bahkan terkesan seperti ‘memprank’ masyarakat,” tegas Alwanul.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk segera menyelesaikan polemik tersebut dengan pendekatan yang adil, transparan, dan profesional.
“Kami dari Inisiator Muda Nusantara meminta kepada Bapak Bupati agar mengambil langkah tegas dengan mencopot Plt. Sekda, karena kami menilai yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas dan komitmen dalam menangani persoalan strategis daerah,” pungkasnya.























































Leave a Review