Apa yang dapat diperbuat secara optimal ketika para guru besar/akademisi bergelut dalam belantara kekuasaan yang tak menentu kebijakan dan penerapan ekonomi Aceh hari ini. Sepanjang tahun 2025, tampaknya paceklik ekonomi Aceh mulai melanda, realisasi anggaran melambat, rata-rata daerah/kota se-Aceh mengalami inflasi.
Semangat bupati/wali kota se-Aceh melalang buana melobi pemerintah pusat tak kalah dengan upaya lobi Gubernur Aceh terhadap pemerintah pusat, namun dari perjalanan lobi politik tersebut hanya membuahkan hasil popularitas di media sosial.
Pemerintah Aceh masih tak kehilangan akal meski kondisi ekonomi Aceh terus memburuk. Upaya mencari solusi ke luar tidak berbanding lurus dengan upaya pembenahan kebijakan internal. Anggaran dan investasi di luar terus diincar, sementara itu pengelolaan keuangan dan aset daerah mengalami kebocoran tak terbendung dalam memperkaya segelintir elite yang kebetulan saat ini berada di lingkaran penguasa.
Dalam kondisi panggung politik sedemikian, dipasanglah para guru besar/akademisi/pengusaha yang tergabung dalam Dewan Ekonomi Aceh (DEA) tentu bukan menghadapi tantangan yang mudah seperti menulis naskah akademik. Kegagalan KIA Ladong adalah salah satu bukti sejarah, sekaligus pelajaran bagi pengurus DEA. Sebab yang diperlukan dalam ketegasan meluruskan arah ekonomi Aceh tak cukup dengan gelar guru besar atau pengusaha, tetapi sejauhmana DEA mampu memberi dampak pada liarnya pengelolaan dana Otsus/APBA/aspirasi DPRA yang selama ini tidak mampu mendongkrak ekonomi rakyat Aceh. Di tahun 2025; dampak buruknya ekonomi Aceh semakin parah, angka perceraian meningkat, jumlah masyarakat gangguan jiwa terus mengkhawatirkan, pengangguran usia muda terus tumbuh, korupsi dan tebang pilih kasih semakin menggrogoti Aceh hari ini.
Tanpa maksud menghakimi sejak awal, apa yang bisa dilakukan DEA? Di saat posisi penegak hukum di Aceh belum memberikan kepastian untuk keberpihakan masyarakat kelas menengah ke bawah. DEA bukan hanya untuk menjadi pembisik bayangan terhadap Gubernur Aceh. DEA bukan saja pembaca yang seharusnya mencerminkan untuk pertimbangan kebijakan ekonomi Aceh. Paling tidak, kehadiran DEA harus mampu menciptakan lalu lintas yang tidak merusak ekonomi dari dalam. Ada arus modal yang dapat mendongkrak ekonomi rakyat seperti perbankan Aceh, PT. PEMA, potensi Migas Arun sekitar serta kekayaan energi blok Andaman, dan tak kalah pentingnya adalah dampak kehadiran perusahaan tambang legal maupun ilegal terhadap putara uang di tangan rakyat jelata se-Aceh.
Pada akhirnya, DEA tidak boleh menjadi boneka penguasa Aceh yang tak mampu melawan badai ekonomi yang buruk akibat kompromi politik antara pemerintah Aceh, DPRA dan penegak hukum. Dalam situasi dan kondisi seperti itu pula patutlah publik Aceh mengevaluasi kinerja DEA secara rutin agar tidak sekadar menjadi pelengkap struktur yang mendapat tanda tangan langsung dari Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf.
Kali ini, sejatinya bukan saja DEA secara kelembagaan yang diuji publik, tetapi juga titel guru besar yang menjadi pengurus di dalamnya. Bukankah Presiden Prabowo Subianto pernah berkata “banyak lulusan S-3 di pemerintah, tapi tak juga mampu bekerja”. Pernyataan Presiden RI ke-08 tersebut layak menjadi alarm untuk pengurus DEA.
Akhirnya, tidak perlu banyak asesoris struktur dalam mengatasi kemiskinan dan ekonomi Aceh yang terus memburuk, melainkan Aceh membutuhkan birokrasi yang jujur dan parlemen yang kuat mengevaluasi pemborosan anggaran dan kerja tak becus dalam sistem pemerintahan Aceh saat ini. Sehingga nanti DEA tidak hanya menjadi boneka pajangan yang kemudian ditertawakan oleh generasi muda Aceh.























































Leave a Review