Demokrasi Kita di Persimpangan Jalan

Oleh : Abdan Syakura  Founder Inisiator Muda Berkarya

Jika berbicara soal demokrasi sungguh kita melihat bagaimana kondisi kerakyatan saat ini yang miris di luar harapan kita. Dan bisa dikatakan belum memenuhi secara kaffah lahir dan batin. Hanya dipertontonkan lewat komunikasi politik pencitraan di panggung politik sandiwara di saat kontestasi politik, yang hanya diumbar janji saja tanpa berlandaskan tindakan. Sungguh sangat miris bukan?

Konsep demokrasi pada prinsipnya bukanlah soal bentuk pemerintahan saja, tapi pengakuan sadar akan kesetaraan sosial dan kebebasan, demokrasi perlu dilakukan secara menyeluruh dan demokrasi dialami dalam kehidupan sehari-hari.

Karena jika dilirik dengan berbagai sudut pandang, demokrasi bukanlah sistem politik sempurna, tapi alternatifnya tak lebih baik hingga kini. Tentu saja Demokrasi terperangkap Interprestasi majemuk dan diametral bahkan paradoksal.

Menurut konstitusi sosialisnya, China merupakan kediktatoran demokrasi rakyat. Vladimir putin nahkoda demokrasi terpimpin , pihak berhaluan radikal, otoriter, dan populis acap menampilkan diri sebagai pembaru demokrasi.

Dalam Negara berpayung demokrasi belum lenyap praktik main hakim sendiri. Slogan rasistis, diskriminatif dan represi atas kelompok  minoritas. Dihadapan demokrasi setiap tindakan kekerasan adalah kejahatan. Segala Instrumen hukum dan keamanan wajib dikerahkan  untuk menangkal. Penegakan stabilitas dengan menebar ketakutan  bukan iklim kondusif bagi pertumbuhan dan kesejahteraan.

Paham dan sikap demokratis bukanlah bawaan sejak lahir, tapi prinsip demokrasi harus dipelajari. Demokrasi  mesti diajarkan dan dialami, baik di ruang privat maupun publik. Pendidikan politik politik dan kewarganegaraan, di rumah, lembaga pendidikan dan masyarakat.

Menyadarkan generasi muda akan pentingnya belajar demokrasi untuk generasi muda akan struktur dan tata sosial demokratis. Demokrasi akan mati jika warga hanya berperan sebagai  pengunjung pasar dan konsumen.

Dialog imajiner mungkin, dengan pertanyaan, ”Apakah Indonesia semakin demokratis?” Jawaban imajinernya adalah ”Demokrasi persimpangan”.

Frasa itu senada dengan beberapa ungkapan yang sudah lazim, seperti ”demokrasi mengalami kemundurun, back-sliding, stagnan, atau regresif” atau ”demokrasi cukong, demokrasi kartel, oligarki”. Atribut apa pun dapat dikenakan pada demokrasi. Acuan atau dasarnya adalah praktik-praktik yang berlangsung.

Ian Wilson (2018) pernah menyebut ”demokrasi preman”, tepatnya ”politik jatah preman”, untuk menggambarkan bagaimana penguasa sejak Orde Baru memanfaatkan kelompok-kelompok preman yang tampak dalam berbagai ormas untuk menggebuk para pengkritik rezim dan melanggengkan kekuasaan.

Pada masa Orde Reformasi, kelompok semacam itu beradaptasi sebagai penggalang suara pemilu. Atas jasa mereka, mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan keamanan, tetapi juga jatah anggaran, bahkan jatah kursi politik dan jabatan pemerintahan.

Boni Hargens (2020) menyebut ”demokrasi kartel” atau ”kartel politik”, di mana ada segelintir orang kuat yang mengendalikan politik dan memperkaya diri dan menggunakan kekayaannya untuk mempertahankan status quo.

Demokrasi persimpangan merujuk pada kondisi di mana demokrasi memang masih sebatas diskursus-diskursus yang abstraktif. Ide dan nilai dasar lebih merujuk pada paham liberalisme Barat jika bukan kearifan lokal dan sangat banyak diwacanakan, entah di Senayan atau di Istana Negara.

Demokrasi persimpangan jalan dengan demikian adalah demokrasi yang masih berkutat dengan produk kepala, adu analisis, curah gagasan, rapat dan sidang, dengar pendapat, lobi, dan belakangan ini retret dalam rangka membangun kesamaan persepsi.

Membangun infrastruktur dari pasar, irigasi, dan jalan desa yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat bawah, hingga membangun jalan tol, kereta cepat, pelabuhan, dan bandara yang memfasilitasi kelas menengah-atas dan para investor.

Agenda berwacana atau sidang legislasi diserahkan kepada para menteri. Tentu bukan karena tidak mampu berdebat atau berargumen dalam forum terbuka. Alternatif yang lebih efektif adalah pembicaraan terbatas, kalau perlu tertutup.

Akuntabilitas dan transparansi yang juga merupakan prinsip demokrasi tampak menjadi tersamarkan oleh gemerlapnya kemajuan infrastruktur dan hasil survei tingkat kepuasan rakyat.

Argumentasi-interpretatif kedua dari demokrasi ndasmu adalah di mana pengambilan keputusan berlangsung hanya di kalangan para kepala atau pimpinan politik dan/atau pemerintahan.

Itu berangkat dari kelemahan hakiki demokrasi yang tidak mampu mereplikasi praktik demokrasi sejati pada lingkup kecil, seperti keluarga, lingkungan RT/RW, ataupun lingkup pergaulan dan kerja berskala kecil.

Demokrasi Seolah-olah dalam skala bernegara, pelibatan langsung seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan nasional bukan hanya tidak mungkin, melainkan juga berisiko kekacauan dan kemandekan tanpa keputusan. Risiko itu dimitigasi dan direkayasa lewat politik perwakilan.

Tidak selalu disadari bahwa politik perwakilan pun tidak terbebas dari risiko di mana lembaga-lembaga demokratis itu tidak sepenuhnya mampu mengartikulasi aspirasi mereka yang diwakili. Sangat mungkin terjadi kesalahan, bias atau manipulasi.

Demokrasi dari dan oleh rakyat hanya sebatas pemilu. Selebihnya, pengambilan, pelaksanaan, dan pengawasan keputusan menjadi kewenangan para wakil rakyat.

Hubungan para wakil dengan mereka yang diwakili menjadi kabur, menjauh, atau bahkan terputus ketika suara dan kepentingan rakyat dikonversi, dikapitalisasi, dan dimonetasi sedemikian rupa menjadi kepentingan para wakil rakyat.

Secara alamiah, praktik demokrasi semacam itu justru melahirkan kelompok elite. Tidak menguntungkan di segala aspek masyarakat, yang hanya dipikirkan hanya kepentingan diri sendiri dan kelompoknya masing-masing.

Rakyat dan kelompok elite politik, dengan demikian, memiliki kepentingan yang berbeda. Kepentingan pemerintah dan elite politik adalah mendapatkan, mempertahankan, dan melanjutkan kekuasaan; sementara kepentingan utama rakyat adalah pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Jika argumentasi-konotatif demokrasi benar, ada dua kekhawatiran yang harus dicermati. Pertama, akan terjadi lebih banyak keputusan yang bersifat transaksional dan berjangka-pendek. Cita-cita Indonesia Emas 2045 dikhawatirkan tidak tercapai karena pencapaiannya mensyaratkan kebijakan dan program yang konsisten, berkelanjutan, dan berjangka panjang.

Kekhawatiran kedua di mana demokrasi persimpangan jalan memiliki kecenderungan untuk mengambil keputusan yang sesuka hati pemerintah atau elite, apalagi jika kepuasan rakyat dianggap sebagai justifikasi atau pembenaran yang andal.

Kekhawatiran-kekhawatiran tersebut perlu menjadi perhatian para kelas menengah-kritis dengan menyuarakan agar demokrasi kita lebih dari sekadar demokrasi rakyat dan juga menjadi demokrasi yang turun ke hati, kaki dan tangan serta visioner untuk kepentingan bangsa dan negara.

Harapan serta tujuannya kedepan semoga demokrasi kedepan lebih membaik dan sehat agar terjalannya hak-hak rakyat yang seutuhnya. Sehingga demokrasi bukan hanya jadi bahan pemanis bibir dan alat pencitraan politik saja.

Karena jika dilirik kondisi sosial masyarakat hari ini sangat memprihatinkan, tidak sesuai dengan cita – cita dan harapan kita semua. Semoga lekas membaik negeri ku dan lekas pulih demokrasi kita.

Seyogyanya juga masyarakat harus mengubah pola pikir terkait demokrasi jangan menjadi bodoh amat dan tidak mau tau apa – apa. Padahal semua yang terjadi baik di sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan tidak terlepas daripada kebijakan politik.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi