CAD Apresiasi KPK Soroti Data 10 Proyek Strategis: Minta Perbanyak OTT di Aceh

Katacyber.com| Banda Aceh – Center for Aceh Development (CAD) memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah proaktif dalam menindaklanjuti penggunaan daftar pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), alokasi dana hibah, dan 10 proyek strategis di Aceh. Apresiasi ini disampaikan seiring dengan terbitnya Surat Instruksi KPK No. B/5380/KSP.00/70-72/08/2025.

CAD juga mendesak kepala daerah di Aceh untuk mematuhi surat instruksi tersebut, khususnya terkait dengan pelaporan data 10 proyek strategis, pokir DPRD, dan alokasi dana hibah paling lambat pada tanggal 3 September 2025. Menurut Tim CAD Policy Strategis KPK, langkah ini sangat krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Dalam keterangannya pada 26 Agustus 2025, Ttm CAD Policy Strategis KPK menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga anti-korupsi dan masyarakat sipil dalam memberantas korupsi.

“Kami meminta KPK untuk memperbanyak Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh,” ujar perwakilan Tim CAD. “Kami juga berharap ada tindak lanjut yang konkret terhadap kasus korupsi kronik yang sering terjadi melalui kebijakan diskresi di Aceh.” ujar tim Police CAD, (26/08).

CAD percaya bahwa langkah-langkah penegakan hukum yang tegas akan menciptakan efek jera dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih di Aceh. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi