Katacyber.com | Jakarta – Vokalis band NOAH, Nazril Irham atau yang akrab disapa Ariel, menyuarakan keresahannya terhadap polemik royalti dan hak cipta yang kembali memanas di industri musik Tanah Air. Kekhawatiran tersebut mencuat usai munculnya sejumlah laporan pidana terhadap penyanyi, seperti kasus Agnez Mo dan yang terbaru menimpa Lesti Kejora yang dilaporkan oleh Yoni Dores. Rabu, (21/05/2025)
“Ini bisa jadi preseden buruk. Nanti semua penyanyi takut manggung, takut bernyanyi karena khawatir dipidana,” ungkap Ariel yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Menurutnya, hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi dapat rusak bila tidak disikapi dengan bijak dan adil.
Di tengah suasana panas tersebut, suara penyejuk datang dari mantan anggota DPR, Rully, yang pernah terlibat dalam perumusan Undang-Undang Hak Cipta. Ia menilai bahwa polemik ini tidak perlu diperbesar dan seharusnya diselesaikan secara arif agar tidak menimbulkan konflik yang merusak ekosistem musik nasional.
“Penyanyi dan pencipta lagu itu saling membutuhkan. Musik adalah kerja kolektif. Kalau salah satu merasa paling berhak, maka hilanglah keindahan kolaborasi,” ujar Rully saat ditemui di kawasan Simatupang, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan bahwa dalam UU Hak Cipta saat ini, hak dan kewenangan baik dari pencipta lagu maupun penyanyi telah diatur secara proporsional. Pencipta lagu berhak atas royalti sebagai pemilik karya, sementara penyanyi memperoleh hak atas pertunjukan mereka.
“Ini bukan soal siapa lebih penting. Semua punya hak yang harus dihormati,” tambahnya.
Rully juga mendorong peningkatan edukasi hukum bagi para musisi serta transparansi dalam pengelolaan royalti. Ia menilai bahwa penyelesaian masalah ini hanya bisa dicapai melalui komunikasi terbuka dan penguatan kelembagaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Sebagai solusi jangka panjang, Rully mengusulkan adanya revisi terhadap UU Hak Cipta di DPR.
“Kalau ada pasal-pasal yang multitafsir atau tidak relevan lagi, mari kita revisi secara demokratis. Bukan dengan saling menyalahkan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pelaku seni tetap menjaga solidaritas dan tidak mudah terprovokasi oleh konflik yang bisa memecah belah.
“UU Hak Cipta bukan alat saling menjatuhkan, tapi jembatan keadilan di dunia seni. Jangan biarkan polemik ini memecah kebersamaan musisi Indonesia,” pungkasnya.























































Leave a Review