Katacyber.com | Banda Aceh — Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) menyatakan keraguan serius terhadap klaim Partai Demokrat Aceh yang menyebut Firdaus Noezula telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai sebelum ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA).
“Kami tidak bisa menerima begitu saja klaim sepihak ini. Tidak ada dokumen yang terbuka untuk publik, tidak ada verifikasi independen. Ini soal legalitas jabatan publik, bukan sekadar urusan internal partai,” tegas Sadikin Arisko, Koordinator AMG, Jumat (02/05/2025).
AMG menyoroti bukti berupa dokumentasi dan flyer resmi kegiatan Partai Demokrat Aceh dalam agenda Rapat Kerja Daerah dan Bimbingan Teknis yang digelar pada 28–30 April 2025. Dalam dokumen tersebut, nama Firdaus Noezula masih tercantum sebagai Bendahara Panitia.
“Jika benar ia mundur pada 29 April, bagaimana mungkin ia masih berperan aktif dalam struktur acara partai yang berlangsung sampai tanggal 30? Ini tidak masuk akal, bahkan bisa dikatakan menghina nalar publik. Klaim ini absurd dan terkesan sebagai upaya menutupi pelanggaran hukum,” lanjut Sadikin.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pasal 38 secara tegas melarang pengurus partai politik aktif menjabat sebagai komisaris BUMD.
Atas dasar itu, AMG mendesak Pemerintah Aceh dan Direksi PT. PEMA untuk menjawab dua pertanyaan penting secara terbuka:
- Apakah Firdaus Noezula menyertakan surat pengunduran dirinya dari kepengurusan Partai Demokrat dalam proses seleksi Komisaris Independen PT. PEMA?
- Jika ya, kapan surat tersebut diserahkan, dan apakah telah diverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang?
Tanpa transparansi dan bukti yang sahih, AMG menilai pengangkatan Firdaus sebagai Komisaris Independen berpotensi menjadi bentuk penyimpangan yang merusak integritas BUMD serta mencederai semangat reformasi birokrasi.
“Kalau ini dibiarkan, rakyat Aceh akan terus dipermainkan oleh elit politik yang menganggap hukum sebagai formalitas belaka. Kami tidak akan diam,” pungkas Sadikin.
AMG menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap menempuh jalur hukum jika ditemukan pelanggaran administratif maupun etik dalam proses penunjukan tersebut.























































Leave a Review