Katacyber.com | Takengon – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon-Bener Meriah, Afdhalal Gifari, mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk segera mengevaluasi Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah. Desakan ini menyusul tindakan sepihak yang dinilai melanggar etika, norma sosial, bahkan nilai-nilai keagamaan oleh pejabat bersangkutan. Selasa, (29/07/2025).
Insiden ini terjadi ketika Kepala Kemenag Aceh Tengah menginstruksikan pegawainya melakukan gotong royong di sebuah bangunan tua milik Pemerintah Daerah Aceh Tengah yang telah ditempati kader HMI sejak tahun 2021. Bangunan tersebut, menurut Afdhalal, digunakan secara sah berdasarkan kesepakatan dengan unsur pemerintah daerah kala itu, termasuk Bupati, Sekretaris Daerah, dan bagian aset.
Namun pada tahun 2025, tanpa ada pemberitahuan atau komunikasi sebelumnya, pejabat Kemenag tersebut disebut langsung mengerahkan bawahannya untuk melakukan aksi pembersihan secara paksa. “Kami masih berada di dalam dan sedang beraktivitas saat mereka masuk begitu saja. Tidak ada permisi, tidak ada adab. Seolah kami ini bukan manusia,” ujar Afdhalal.
Menurutnya, tindakan semacam itu merupakan bentuk pelecehan terhadap eksistensi organisasi mahasiswa serta mencerminkan kegagalan moral dalam kepemimpinan birokrasi. “Kalau seorang pejabat Kemenag tidak tahu cara mengetuk pintu, apalagi adab bertamu, maka rusaklah sudah akal etik yang mestinya menjadi pondasi pelayanan publik,” ungkapnya tegas.
Afdhalal juga menyoroti ironi bahwa negara memiliki banyak fasilitas, namun sangat kekurangan pejabat publik yang beretika. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menyurati Kementerian Agama RI untuk meminta evaluasi menyeluruh hingga pencopotan Kepala Kemenag Aceh Tengah.
“Kami bukan bicara sekadar soal tempat, tapi soal martabat. Ini bukan hanya arogansi birokrasi, melainkan sudah memasuki wilayah pengkhianatan terhadap nilai-nilai akhlak publik. Jabatan boleh dipinjam negara, tapi akhlak tidak bisa dipinjam. Kalau adab nol, maka tak layak memimpin,” tutupnya.























































Leave a Review