Penulis T Muhammad Shandoya
Hebat sekali negeri ini, entah karena kejeniusannya yang luar biasa atau karena sudah kehabisan ide, satu per satu jabatan strategis di ranah sipil kini mulai diisi oleh mereka yang berseragam: militer dan polisi aktif. Masyarakat yang awalnya kaget, kini tampaknya mulai terbiasa. Mungkin karena terlalu sering melihat yang tidak masuk akal, maka lama-lama yang tidak wajar pun menjadi lumrah. Seolah-olah, negeri ini sedang krisis orang sipil. Tidak ada lagi ahli pajak, tidak ada lagi pakar bea cukai, tidak ada lagi administratur publik yang cakap, hingga akhirnya negara menyerahkan tanggung jawabnya kepada para jenderal.
Dari Pajak Hingga Parlemen : Semua Bisa Dijabat Seragam
Beberapa waktu lalu, publik kembali dibuat geleng-geleng kepala saat seorang perwira tinggi militer aktif diumumkan sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Belum habis polemiknya dibahas, masyarakat kembali dibuat terkejut saat mendengar bahwa posisi Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia kini diduduki oleh seorang jenderal polisi aktif. Dua lembaga yang seharusnya menjadi simbol pengelolaan sipil, urusan fiskal dan lembaga legislatif daerah justru kini dikoordinasikan oleh perwakilan institusi bersenjata. Ini bukan lagi soal kemampuan personal, tapi tentang pelanggaran prinsip dasar konstitusional; supremasi sipil atas militer.
Yang lebih mencengangkan, kita kini bahkan melihat urusan ketahanan pangan pun dikoordinasikan oleh aparat kepolisian. Bukan oleh menteri pertanian, bukan oleh ahli agribisnis atau pelaku industri pangan, tapi oleh institusi yang tugas pokoknya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kalau ketahanan pangan saja sudah dipegang polisi, bukan tidak mungkin urusan lain seperti koperasi, perpustakaan, hingga sertifikasi guru akan segera menyusul. Kita tinggal tunggu waktu saja sampai satuan-satuan taktis mengelola sekolah dasar dan akademi seni.
Padahal kita sudah punya payung hukum yang seharusnya menjadi pagar agar militer dan polisi aktif tidak sembarangan masuk ke ranah sipil. Misalnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa prajurit aktif dilarang menduduki jabatan sipil, kecuali dalam posisi yang secara eksplisit disebutkan dalam undang-undang. Tapi tampaknya, aturan itu sekarang bisa ditafsirkan ulang dengan sangat lentur. Dengan alasan penugasan strategis dan atas nama kepentingan negara.
Ironisnya, saat praktik-praktik ini dipersoalkan, justru masyarakat yang dianggap tidak memahami dinamika strategis negara. Bahkan, kini sedang digodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang mungkin akan membuka peluang perluasan kewenangan polisi ke berbagai sektor. Perlahan tapi pasti, Amanat reformasi terhadap penguatan ruang sipil sedang digusur dan diisi oleh institusi bersenjata. Demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan susah payah kini mulai berubah arah menjadi demokrasi berseragam.
Masalahnya bukan terletak pada individu yang ditunjuk. Kita tidak sedang mempertanyakan kemampuan seorang jenderal. Tapi konteksnya adalah sistem. Kita sedang berbicara tentang batas-batas kekuasaan yang dijaga dalam negara demokratis. Jika pejabat sipil bisa seenaknya digantikan oleh militer atau polisi aktif, maka bagaimana kita bisa mendorong akuntabilitas birokrasi yang terbuka, partisipatif, dan profesional? Tidak ada komando dalam sistem demokrasi. Yang ada adalah diskusi, kritik, dan deliberasi. Tapi jika posisi-posisi itu diisi oleh mereka yang terbiasa memerintah dan tidak terbiasa dipertanyakan, maka wajar jika ruang sipil terasa makin sempit dan kaku.
Bayangkan betapa absurdnya jika hal ini terus dibiarkan. Setelah Dirjen Bea Cukai dijabat oleh perwira militer dan Sekjen DPD RI oleh jenderal polisi, maka kedepannya mungkin kita akan melihat Kepala Perpustakaan RI ditugaskan kepada komandan batalyon, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dipegang oleh mantan kepala satuan elit, atau Kepala BPK berasal dari pasukan anti huru-hara. Bahkan, jangan heran jika suatu hari Presiden pun tidak lagi dipilih melalui pemilu, tapi cukup ditunjuk dari Panglima Tertinggi, karena dianggap lebih efisien dan bebas ribut-ribut.
Lebih jauh lagi, kondisi ini menciptakan preseden berbahaya bagi generasi mendatang. Kita akan menciptakan generasi muda yang sinis terhadap pendidikan sipil. Apa gunanya belajar administrasi negara, perpajakan, diplomasi, pertanian, dan hukum tata negara, jika akhirnya jabatan-jabatan strategis itu malah diberikan kepada yang tidak berlatar belakang sipil? Pendidikan tinggi sipil akan menjadi anekdot. Para sarjana akan merasa seperti penonton di lahannya sendiri, sementara panggungnya dipenuhi mereka yang tak pernah kuliah di bidang yang mereka pimpin.
Membiasakan Pelanggaran, Menggali Kubur Demokrasi
Kita juga sedang melatih publik untuk menerima penyesuaian demi penyesuaian yang tidak sesuai aturan. Kita sedang membiasakan pelanggaran dengan alasan stabilitas. Kita sedang menciptakan generasi yang percaya bahwa negara bisa berjalan dengan gaya militeristik di balik kedok efisiensi. Padahal, sejarah telah mengajarkan kepada kita berkali-kali, kekuasaan bersenjata yang tidak dikendalikan oleh sistem sipil hanya akan membawa pada arah otoritarianisme.
Yang paling menakutkan dari semua ini adalah, rakyat mulai terbiasa. Tidak ada yang benar-benar marah. Tidak ada yang benar-benar melawan. Perlahan tapi pasti, semua diam. Dan saat semuanya telah nyaman dalam diam, saat itulah demokrasi benar-benar mati, bukan karena dibunuh, tapi karena kita sendiri yang membiarkannya menggali kuburannya sendiri.
Negara ini tidak kekurangan orang sipil. Negara ini hanya sedang kehilangan kepercayaan pada rakyatnya sendiri. Negara ini sedang terlalu percaya bahwa yang berseragam selalu lebih mumpuni, lebih aman, dan lebih bisa dikendalikan. Padahal, dalam demokrasi, justru keberanian mempercayakan kekuasaan kepada sipil adalah fondasi utama dari kemajuan.
Jadi sebelum semuanya terlambat, sebelum kursi-kursi sipil habis diisi seragam, dan sebelum kritik menjadi barang haram, mari kita tanyakan dengan jujur, apakah benar negara ini kekurangan orang sipil, atau kita hanya sedang menyukai kekuasaan yang bisa diperintah tanpa banyak tanya.























































Leave a Review