Gagasan pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Aceh Jaya, yang melibatkan 172 gampong dari sembilan kecamatan, awalnya digadang-gadang sebagai langkah revolusioner dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Dengan branding “Aceh Jaya Kerja Bersama,” entitas ini bahkan mengukir rekor MURI dan menjadi inspirasi nasional. Namun, kenyataan hari ini berkata lain.
Bumdesma Aceh Jaya tidak hanya sebuah lembaga ekonomi, melainkan simbol dari perjuangan kolektif masyarakat desa yang ingin lepas dari ketergantungan pada subsidi pemerintah. Pada awalnya, semua orang berbicara tentang potensi besar yang dimiliki Bumdesma dalam mengelola pabrik kelapa sawit dan proyek-proyek strategis lainnya. Namun, dalam realitasnya, Bumdesma justru menghadapi berbagai hambatan internal yang tak terduga. Salah satunya adalah kegagalan untuk merealisasikan proyek-proyek besar yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian desa.
Dalam waktu kurang dari dua tahun, posisi direktur Bumdesma sudah berganti dua kali. Setelah Rakhmad Fadli Zain diangkat sebagai direktur definitif pada Januari 2024, ia memimpin dengan harapan tinggi. Namun, tak lama setelah itu, ia mengundurkan diri dengan alasan “ketidaksiapan”. Mengundurkan diri setelah hanya 10 bulan menjabat tentu bukan keputusan yang biasa. Sebuah pengunduran diri yang tidak hanya mengecewakan, tetapi juga membuka borok tata kelola internal Bumdesma yang patut dipertanyakan. Mengapa seorang yang tidak siap diberikan tanggung jawab besar seperti ini? Bukankah ada proses seleksi yang ketat? Atau apakah ada ketidaksesuaian antara janji dan realitas di balik layar?
Di sisi lain, kita tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa Bumdesma telah menghabiskan dana miliaran rupiah. Proyek unggulan seperti pabrik kelapa sawit (PKS) yang digadang-gadang sebagai sumber pendapatan utama masyarakat desa, belum menunjukkan progres yang berarti. Padahal, proyek ini seharusnya bisa memberikan dampak ekonomi langsung kepada desa-desa anggota. Tetapi yang terjadi justru stagnasi. Apakah ini tanda-tanda ketidakmampuan manajemen dalam mengelola anggaran yang ada? Atau apakah ada faktor lain yang menghambat kemajuan proyek ini?
Selain itu, pergantian direksi yang cukup sering juga menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi visi dan arah Bumdesma. Ketika direksi sering berganti, stabilitas dan kelangsungan program yang seharusnya menjadi prioritas malah terabaikan. Masyarakat desa, yang seharusnya menjadi prioritas utama, justru merasa semakin terpinggirkan. Harapan mereka untuk mendapatkan manfaat nyata dari Bumdesma, yang diharapkan bisa memberdayakan ekonomi mereka, kini semakin memudar.
Kepemimpinan yang stabil dan profesional seharusnya menjadi kunci kesuksesan Bumdesma. Masyarakat desa memiliki hak untuk mendapatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta proyek-proyek besar yang dijanjikan. Jika hal ini tidak segera diperbaiki, maka Bumdesma Aceh Jaya akan semakin terjebak dalam dilema antara mimpi besar dan kenyataan pahit.
Akhirnya, pertanyaannya adalah, di mana semua janji pemberdayaan dan perubahan yang pernah dijanjikan? Jika mimpi kolektif ini terus dikhianati, maka Bumdesma bukan lagi proyek pemberdayaan melainkan hanya etalase kegagalan yang dibungkus jargon kolaborasi dan pembangunan. Waktu terus berjalan, dan harapan rakyat kecil tak bisa dibiarkan tergantung begitu saja tanpa realisasi.
Penulis Maulana Iqbal, Aktivis Gampong























































Leave a Review