Penulis Andri Wahyono
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Samudra
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam serta keberagaman suku, agama, dan bahasa. Namun, seiring perkembangan zaman dan meningkatnya interaksi antarbangsa, ciri khas budaya lokal mulai mengalami perubahan bahkan terancam hilang, tergeser oleh arus budaya modern. Perkembangan teknologi dan masuknya era digital 5.0 mempercepat proses ini, membuka pintu lebar-lebar bagi masuknya budaya asing ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia baik melalui migrasi, pernikahan antarnegara, hingga kepentingan pariwisata.
Fenomena migrasi sebenarnya bukan hal baru. Sejak masa kolonial Belanda, perpindahan penduduk ke Indonesia sudah terjadi, baik secara spontan maupun melalui kebijakan pemerintah. Bersamaan dengan migrasi tersebut, datang pula berbagai unsur budaya baru yang perlahan memengaruhi kehidupan masyarakat lokal. Salah satu contoh yang tampak nyata adalah perubahan dalam gaya berpakaian. Jika dulu masyarakat Indonesia identik dengan kain tradisional seperti batik, kini tren global memengaruhi penggunaan pakaian modern seperti celana jeans dan busana ala Barat.
Tak hanya itu, perubahan juga terlihat dalam cara berkomunikasi. Teknologi digital memudahkan komunikasi jarak jauh secara cepat dan efisien, menggantikan cara-cara tradisional yang dahulu digunakan. Perubahan ini tentu membawa dampak positif, seperti efisiensi waktu dan kemudahan akses informasi. Namun di sisi lain, arus budaya asing yang begitu deras berpotensi mengikis budaya asli yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh berbagai suku bangsa di Indonesia.
Dalam jurnal ilmiah berjudul “Etnisitas, Agama, dan Integrasi Sosial di Negeri Rantau”, Mahli Zainuddin Tago menyebutkan bahwa kehadiran migrasi bukan hanya melahirkan integrasi sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik. Beberapa kasus bahkan berujung pada pengusiran. Salah satu contohnya adalah penolakan terhadap migran dari Jawa yang berniat bercocok tanam di daerah perantauan. Kekhawatiran akan dominasi pendatang sering kali memicu konflik horizontal, yang secara tidak langsung menabrak semangat persatuan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Padahal, sebagai bangsa yang pernah dijajah dan sama-sama memperjuangkan kemerdekaan, semestinya kita menjunjung tinggi nilai persatuan dan menghargai perbedaan. Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 menjadi bukti nyata bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan kekuatan dalam membangun bangsa.
Oleh karena itu, perubahan budaya akibat masuknya budaya asing melalui migrasi tidak boleh disikapi dengan penolakan sepihak. Justru kita perlu menyaring nilai-nilai positif yang datang, tanpa harus kehilangan identitas budaya kita sendiri. Pelestarian budaya lokal harus terus dilakukan secara konsisten dan lintas generasi. Masyarakat juga harus aktif memperkenalkan budaya daerah kepada para pendatang, sebagai bentuk kebanggaan terhadap warisan leluhur.
Menjadi bangsa yang terbuka bukan berarti melupakan akar budaya sendiri. Justru keterbukaan harus diiringi dengan kesadaran akan pentingnya menjaga jati diri. Hanya dengan cara itu, Indonesia bisa tetap tumbuh menjadi bangsa yang modern tanpa kehilangan kekayaan budayanya.























































Leave a Review