Tinjau 7 Bidang Aset Pemko, Kantah Kota Banda Aceh Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan

Katacyber.com | Banda Aceh – Tim Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pemeriksaan lapang dalam rangka permohonan Hak Pakai oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Sebanyak tujuh bidang tanah aset pemerintah kota ditinjau, meliputi fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas umum masyarakat, Sabtu (19/9/2026).

Ketujuh lokasi yang diperiksa meliputi lahan parkir Puskesmas Ulee Kareng, SD Negeri Peulanggahan, SD Negeri Kampung Jawa, SD Negeri Keudah, PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) Surien, serta dua bidang PSU Lamjabat.

Pemeriksaan lapang tersebut merupakan langkah Kantah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum, khususnya dalam pengamanan aset milik negara atau daerah di Kota Banda Aceh.

Melalui kegiatan tersebut, Kantah Kota Banda Aceh mendorong tata kelola aset pemerintah dapat berjalan lebih baik dan memberikan kepastian terhadap status serta pemanfaatan tanah aset daerah.

Upaya tersebut diharapkan turut mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih maksimal bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi