Katacyber.com | Banda Aceh – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) di tingkat nasional perlu menjadi perhatian serius bagi Aceh. Di tengah proses legislasi tersebut, publik Aceh memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana wakilnya di Senayan mengambil posisi dan memperjuangkan kepentingan Aceh, Senin (07/09/2026).
Ketua Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (FOKUSGAMPI) Banda Aceh, Irwandi, S.Sos., secara khusus meminta Irsan Sosiawan, Anggota DPR RI dari Aceh yang berada di Komisi XII, untuk menyampaikan kepada publik mengenai apa yang telah dan sedang diperjuangkannya terkait RUU Migas.
Menurut Irwandi, posisi Irsan di Komisi XII memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kepentingan Aceh karena sektor energi dan sumber daya mineral merupakan salah satu ruang lingkup strategis yang menjadi perhatian komisi tersebut.
“Kami ingin bertanya langsung kepada Saudara Irsan Sosiawan: apa yang sudah diperjuangkan untuk Aceh dalam pembahasan RUU Migas? Apa posisi yang sedang dibawa? Dan apa kepentingan Aceh yang menjadi perhatian beliau dalam proses legislasi tersebut?”
Irwandi menegaskan, pertanyaan tersebut bukan bentuk tudingan terhadap Irsan Sosiawan, melainkan bagian dari hak publik untuk mengetahui arah representasi politik wakilnya dalam isu yang memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap Aceh.
“Kami tidak mengatakan Saudara Irsan tidak bekerja. Kami juga tidak ingin berspekulasi mengenai proses internal di DPR RI yang tidak kami ketahui. Tetapi justru karena beliau berada di posisi yang strategis, publik Aceh layak mendapatkan penjelasan mengenai apa yang diperjuangkan,” ujar Irwandi.
Menurutnya, RUU Migas tidak dapat dilihat semata-mata sebagai regulasi sektoral nasional. Bagi Aceh, terdapat konstruksi kekhususan yang harus diperhatikan, termasuk hubungan RUU Migas dengan UUPA dan PP Nomor 23 Tahun 2015, kedudukan dan kewenangan BPMA, penerimaan daerah, serta kepastian terhadap kontrak kerja sama migas dalam kerangka Aceh.
Karena itu, menurut Irwandi, publik membutuhkan lebih dari sekadar informasi bahwa wakil Aceh duduk di komisi yang membidangi energi.
“Yang ingin kami lihat bukan sekadar kehadiran secara administratif. Kami ingin mengetahui substansi perjuangannya. Apakah persoalan BPMA sudah menjadi perhatian? Bagaimana posisi mengenai penerimaan migas Aceh? Bagaimana memastikan UUPA tidak kehilangan relevansinya ketika berhadapan dengan undang-undang migas yang baru?”
Ia menilai pertanyaan tersebut penting disampaikan sekarang, ketika pembahasan regulasi masih berjalan. Menurutnya, transparansi posisi legislasi jauh lebih bermanfaat daripada masyarakat baru mengetahui sikap wakilnya setelah sebuah undang-undang selesai disahkan.
“Kalau memang sudah ada perjuangan untuk kepentingan Aceh, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada poin yang masih diperjuangkan, sampaikan juga. Publik akan memahami sekaligus dapat memberikan dukungan dan masukan,” katanya.
Irwandi juga mengingatkan bahwa perjuangan kepentingan Aceh dalam RUU Migas tidak semestinya direduksi hanya menjadi persoalan besaran bagi hasil.
“Migas Aceh bukan hanya soal angka. Ada persoalan kewenangan, kelembagaan, kepastian hukum, kontrak kerja sama, dan posisi Aceh dalam desain tata kelola migas nasional. Karena itu, yang kami tunggu dari wakil Aceh adalah argumentasi dan posisi yang jelas mengenai seluruh aspek tersebut,” tegasnya.
Menurut Irwandi, justru dalam isu seperti RUU Migas, wakil daerah memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa representasi politik tidak berhenti pada daerah pemilihan, tetapi diterjemahkan menjadi agenda legislasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Saudara Irsan tidak perlu menjawab kami secara personal. Sampaikan saja kepada publik Aceh: apa yang sudah diperjuangkan, apa yang sedang diperjuangkan, dan apa yang masih akan diperjuangkan. Biar masyarakat menilai sendiri,” ujar Irwandi.
FOKUSGAMPI berharap Irsan Sosiawan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai posisi dan agenda perjuangannya dalam pembahasan RUU Migas, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan dan kekhususan Aceh.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan. Kami sedang mencari kejelasan. Karena ketika menyangkut masa depan migas Aceh, masyarakat berhak tahu siapa yang sedang memperjuangkan kepentingannya dan apa yang sedang diperjuangkan,” pungkas Irwandi.
























































Leave a Review