IPMA KLuT: WPR Kluet Tengah Adalah Hak Rakyat Atas Kekayaan Alamnya

Katacyber.com | Banda Aceh – Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah (IPMA KLuT) menyatakan dukungan terhadap usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Dukungan tersebut sejalan dengan aspirasi berbagai elemen tokoh masyarakat yang menilai WPR sebagai solusi atas persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Sekretaris Jenderal IPMA KLuT, Fajri Ramadhan, mengatakan bahwa penetapan WPR merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan rakyat sekaligus menjawab berbagai polemik yang selama ini terjadi mengenai pengelolaan sumber daya alam di Kluet Tengah.
“Kami melihat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat merupakan langkah yang solutif. Selama ini masyarakat belum benar-benar merasakan manfaat yang adil dari pengelolaan sumber daya alam di tanah Kluet Tengah, sementara berbagai perusahaan besar telah lama melakukan aktivitas pengelolaan. Sudah saatnya masyarakat memperoleh ruang yang legal dan berkeadilan untuk mengelola potensi daerahnya sendiri,” ujar Fajri.

IPMA KLuT juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Koperasi KPA Sagoe Kluet Tengah yang mengusulkan penetapan WPR sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan rakyat.
Menurut Fajri, keberadaan WPR bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk tata kelola sumber daya alam yang lebih berpihak kepada rakyat. Manfaat ekonomi dari pengelolaan tersebut diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, IPMA KLuT mengingatkan bahwa orientasi terhadap pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan lingkungan hidup.

Pengelolaan pertambangan rakyat harus dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar keseimbangan antara kepentingan manusia dan kelestarian alam tetap terjaga.
“Kami mendukung WPR sebagai bentuk keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun kami juga mengingatkan bahwa jangan sampai semangat meningkatkan ekonomi mengesampingkan asas lingkungan. Keberlanjutan harus menjadi prinsip utama agar manfaat sumber daya alam dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang,” tegas Fajri.

IPMA KLuT berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti usulan penetapan WPR dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kepastian hukum, kebermanfaatan ekonomi, serta prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam di Kluet Tengah dapat benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi