Katacyber.com | Aceh Besar – Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi yang meresahkan wisatawan di lokasi wisata tersebut, Senin, (15/06/2026).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang wisatawan lokal yang mengaku menjadi korban pemerasan saat berkunjung ke Bukit Lamreh pada Minggu (14/06/2026).
Menurut Kapolsek, saat berada di lokasi wisata, korban didatangi oleh tiga orang terduga pelaku yang berinisial NZR, JL, dan ETK. Ketiganya diduga meminta sejumlah uang kepada korban sebesar Rp3 juta.
“Karena saat itu korban tidak memiliki uang, korban kemudian memberikan jaminan berupa anting-anting kepada para terduga pelaku,” kata AKP Mahdi Asyadi.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Polisi kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku.
Kapolsek menjelaskan, ketika korban kembali ke lokasi pada sore harinya untuk menebus barang jaminan tersebut, petugas yang telah melakukan penyamaran (undercover) langsung melakukan operasi penangkapan.
“Saat korban hendak menebus jaminannya, tim yang sudah dibentuk melakukan undercover dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor. Sementara dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pemerasan yang dilakukan terhadap korban.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesjid Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi pemerasan tersebut.
“Kami masih mendalami siapa saja yang terlibat di belakangnya, termasuk sudah berapa lama para terduga pelaku menjalankan aksi pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut,” tambah AKP Mahdi Asyadi.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme maupun tindak kriminal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat maupun pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap kawasan wisata Bukit Lamreh tetap aman dan nyaman bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.
Polsek Mesjid Raya juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.























































Leave a Review