Oleh: Syarifuddin Abe
Sudah lama saya ingin sekali menulis tentang “malu”. Ke depan, kemungkinan besar saya akan menulis tentang “malu” atau “rasa malu” dalam beberapa tulisan. “Malu” ini ternyata menjadi sebuah fenomena. Sebuah fenomena yang mengiris hati. Kenapa tidak? Yang awalnya, “malu” menjadi sebuah tragedi bagi seseorang, namun belakangan “malu” menjadi hilang makna. Sudah menjadi sebuah tontonan. Jauh dari dari etika dan moral. Setidaknya kata “malu” seperti tidak berguna lagi, malah boleh jadi telah menjadi sampah.
Jaya Suprana, seorang budayawan, komposer, penulis, pianis dan boleh dibilang seorang yang serba bisa, lewat bukunya ‘Malumologi’ (Kompas Gramedia, 2019), mengupasnya dengan baik dan sangat berguna untuk dibaca bahkan boleh menjadi pedoman serta renungan siapa saja. Tulisan saya ini juga, diawali dengan membaca tulisan pada buku tersebut. Akhirnya saya teringat, bahwa saya pernah sekali waktu ingin menulis tentang “malu” ini.
Bagi saya, “malu” adalah sesuatu yang sangat menyakitkan. Sesuatu yang membuat dada jadi sesak. Sesuatu yang tidak dapat dibayangkan sakit dan sesaknya? Bahkan bagi seseorang yang sudah mengalami tentang hal ini bisa-bisa ketika berhadapan dengan orang-orang yang terkait dengan apa yang dialaminya, sembunyi atau buang muka; dan itu hanya karena satu hal, yaitu “malu”. Mungkin juga seperti saya atau demikian juga kita semua, pasti ada pengalaman tersendiri dengan kisah dan cerita masing-masing tentang “malu” ini.
Ada malu yang biasa-biasa saja. Ada malu yang mungkin masih bisa ditahan, alias masih cuek bebek dengan peristiwa atau tragedi yang dialaminya. Bahkan ada juga malu yang memang kisahnya sampai naik ke ubun-ubun kepala. Susah ditutupi dan memang sangat memalukan. Istilah orang Aceh, bila perlu muka kita masukkan lam tanoh, ke dalam tanah. Demikian malunya. Perasaan ingin mati sekalian, biar sekalian terkubur jasad dan “malu” itu.
“Malu”, menjadi sebuah ekspektasi. Bagi yang mengalaminya tidak dapat menjangkau. Tidak ada ukuran. Ukurannya paling pada rasa dan tingkah laku seseorang yang mengalami “malu” itu. Dari yang banyak bicara menjadi diam seribu bahasa, seperti sebuah tiang listrik di tengah sunyi malam yang dingin dan kaku sendiri. Dari yang berlagak centil akan hilang kecentilannya dan ini pun yang tahu tentang “malu” itu. demikian juga, bagi yang pemberani, mungkin saja akan hilang keberaniannya sampai ia hilang rasa malunya itu. “Malu” itu sebuah emosi, perasaan tidak enak hati, membuat seseorang menjadi rendah diri, canggung, menjadi kurang nyaman serta tidak menentu bahkan selalu merasa takut oleh celaan serta serba salah ketika orang memandangnya. Orang memandang entah apa? Kita malah terlalu merasa sendiri. Akhirnya menjadi tidak berani tampil di muka umum.
Setiap orang pasti punya pengalaman tentang “malu”. Tentu juga kita menyimpannya rapi-rapi agar tidak seorang pun boleh tahu. Menjadi sebuah kenangan, walau terasa pahit. Menjadi sebuah ingatan yang kadangkala membuat kita jadi malu sendiri. Namun demikian, itulah sebuah pengalaman kita, walau berbeda. “Malu” adalah sesuatu yang tidak mengenakkan.
Dalam kajian filsafat, “malu” juga dibahas oleh seorang filsuf dan akademisi kontemporer asal Perancis, merupakan pakar tentang Michel Foulcault, nyakni Frederic Gros, dalam bukunya “A Philisophy of Shame: A Revolutionary Emotion”. Bagi Gros, “malu” atau rasa malu (shame) dipandang sebagai sebuah emosi yang utama dan paling utama yang terjadi pada zaman modern bahkan disebutnya sebagai penanda perjuangan baru. Memang, “malu” atau rasa malu seperti sebuah perjuangan, sebagaimana para pahlawan kemerdekaan dalam memperjuangkan kemerdekaan tanah airnya. Persoalan “malu” ini, sungguh-sunggu di luar logika.
Sebagai seorang pendidik yang membahas tentang etika kontemporer, Frederic Gros, dalam karya-karyanya, menjelaskan “malu” telah mengalami tranformasi makna yang sangat signifikan bahkan telah terjadi pergeseran makna yang sangat mematikan. Bagi Gros, “malu” dipandangnya sebagai sebuah ijtihad baru yang secara khusus sudah sangat menggejala di abad kontemporer ini. Gros ingin mengembalikan makna “malu” pada posisi yang sesungguhnya. Baginya sangat riskan bila “malu” menggejala tapi hilang makna yang sesungguhnya. Oleh karenanya, “malu” pada masa lalu merupakan perjuangan yang didasarkan pada ketidakadilan serta ketidaksetaraan, namun pada masa kini “malu” justru sebagai sebuah reaksi emosional pada sebuah situasi yang tidak dapat diterima.
Makanya, “malu” yang dialami oleh masyarakat kontemporer, mungkin dikenal dengan ‘malu yang dialami orang saleh’ perwujudannya hanya semata-mata ketika kita berhadapan dengan sebuah kenyataan yang pahit. Katakanlah terwujud ketika kita mengalami ketidakberdayaan diri dalam menghadapi sebuah tontonan yang jauh dari nilai-nilai etika. Tidak hanya etika, juga jauh dari nilai-nilai yang telah diatur pada sebuah agama. Oleh karenanya, bagi orang yang masih mempertimbangkan makna “malu”, atau masih ada kata “malu” dalam setiap perbuatan dan perkataannya, di sinilah dianggap ‘kita terlalu shaleh”. Jadi “malu” sudah menjadi tontonan yang kira-kira memang tidak memalukan lagi.
Bagi orang yang masih memiliki makna tentang “malu”, paling-paling hanya sebatas bereaksi saja, bahkan menjadi tidak berdaya dalam melihat dan mengalami peristiwa itu. ‘Malu orang saleh’ merupakan sebuah emosi moral dalam melihat kondisi sosial di sekitarnya, di mana sikap dan rasa “malu” telah terdegradasi oleh sikap-sikap ketidakpedulian dan rasa cuek pada sebuah situasi dan keadaan. Hal ini boleh saja terjadi di sekitar kita juga. Akibatnya, kita seperti melawan sebuah keadaan dan situasi yang tidak menentu. Kita bisa muak dibuatnya.
Saya sebagai dosen misalnya, saya dapat melawan sikap “malu” di sekitar tempat saya mengajar dalam mendidik dan menyadari mahasiswa untuk paham tentang “malu” ini. Terkadang memang tidak malu? Kurang sopan, kurang menghargai, merasa pintar sendiri, merendahkan dosennya, tidak hormat kepada dosen, duduk sembarangan ketika dosen lewat di depannya, main HP, tidur, mengobrol lagi kuliah berlangsung; dan ini sebuah kenyataan anak-anak mahasiswa saat ini. Dan ini adalah terdegradasinya “malu” dalam kamus kehidupan mereka. Apalagi kalau ada mahasiswa yang merasa lebih dari dosennya; cara berpakaian, merasa kaya, merasa lebih pintar, naik mobil mahal, merasa dosen di bawah dan dapat dijangkaunya dan sebagainya.
Gros juga melihat “malu” pada sisi sebuah penderitaan batin. Merasa dunia seperti tidak adil dalam menyahuti gejala hidup masyarakat. Orang dalam hidupnya tidak lagi berpangku pada etika dan moral. Etika dan moral malah dipermainkan. Bagi orang yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika, yang terjadi malah penderitaan batin. Ada sikap menolak terhadap kenyataan yang dihadapi. “Malu” menjadi sebuah beban etis yang dirasakan di saat melihat ketidakadilan dan tragedi kehancuran moral bahkan merasa tidak berdaya untuk mengubahnya secara instan. Perlu proses. Perlu alat pendukung. Bahkan perlu sebuah kesadaran kolektif untuk dapat mengubahnya. Pada tahap ini, orang tidak lagi boleh marah, namun penuh penderitaan dalam menutupi dan menonton “malu” yang sudah seperti barang discount. Sudah terlalu murah bahkan tidak lagi ada harganya?
“Malu” di sini, dapat dilihat dari segi positif dan negatif sebagai sebuah rasa tanggung jawab. Secara positif, setiap orang telah tertanam rasa tanggung jawab moral, memiliki kepedulian sebagai akibat “malu” terhadap sebuah keadaan. Harus diakui juga, setiap orang memiliki hati nurani, apa pun yang yang terjadi, jauh di lubuk hati yang terdalam setiap hal-hal yang bertentangan dengan etika dan moral pasti merasa janggal; janggal terhadap sebuah situasi. Hati nurani akan merasa tertekan dengan perbuatan yang dianggapnya tidak sesuai.
Dalam masyarakat modern, menurut Gros, yang biasanya mengabaikan dan keluar dari nilai-nilai etis adalah mereka yang merasa ‘super kaya’. Bagi masyarakat elit dan ‘super kaya’, apa yang tidak dapat dibeli? Masyarakat umum yang masih peduli terhadap “malu” hanya mampu mengeluh dan melihat untuk menanggung moralnya yang terkoyak. Di sinilah, Gros mencoba membicarakan dan mengembalikan makna tentang “malu”, agar kita tersadar bahwa kata “malu” masih sangat relevan untuk dipahami makna dan maksudnya. Ada makna konstruktif di sana, menjadi dasar untuk dapat bertindak secara kolektif serta sebagai sebuah kesadaran untuk perubahan secara etis di tengah dunia yang kompleks ini.
Apa pun alasan dan jawabannya, “malu” adalah sebuah kata, yang tidak hanya sebuah kata untuk dibaca, ditulis dan dieja serta dihafal. Tapi sebuah implimentasi bagi sebuah kehidupan dalam menegakkan nilai-nilai etis dan kemanusiaan. Bagi orang yang masih memahami makna dari “malu” atau rasa malu, memperjuangkannya tak jauh berbeda dengan para pahlawan kemerdekaan itu, atau boleh jadi nanti akan menjadi sebuah ijtihad tersendiri yang akan menyentuh nilai-nilai dalam agama. Kenapa di kemudian hari malu menjadi sebuah ijtihad? Karena orang tidak lagi mengenal kata “malu”. orang tidak lagi tahu tentang “malu”, malah orang sudah terlalu jauh meninggalkan kata ‘malu”. Akhirnya, “malu” menjadi kata yang langka, jarang diucapkan dan hilang dalam pelaksanaan.
Kebalikan hilangnya rasa ‘malu”, biasanya dikenal dengan kata “muka tebal” atau “muka tembok”. Orang menjadi tidak peduli lagi dengan keadaan dan situasi. Orang tidak peduli lagi dengan perbuatannya. Akan mendatangkan “rasa malu” atau tidak? Tidak lagi menjadi persoalan. Yang penting orang dapat mengekspresikan perbuatannya dengan tanpa mempertimbangkan akan mendatangkan “rasa malu” atau tidak? Yang penting perbuatan apa pun dan apa saja, dapat dilakukannya dengan senang hati dan penuh bahagia.
Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, ada pergeseran makna “malu”, “malu” hanya menjadi milik para pencuri ayam atau pencuri coklat tetangga, itu pun dilakukan karena keterpaksaan oleh rasa lapar. Tapi bagi orang-orang ‘gedongan’, bahkan para pejabat, entah menteri atau pejabat menengah, “malu” masih mending kalau masih menjadi pedoman. Dalam kenyataannya, “malu” justru menjadi barang langka yang hanya ada di museum kuno. Kalau ada orang yang merasa “malu” itu hal yang langka dan menjadi aneh bahkan asing. Tidak lagi menjadi standar moral dan etika. Sudah berubah wujud. Malah “malu” menjadi kata yang membanggakan serta senyam-senyum di depan publik. Nilai-nilai kemanusiaan menjadi sirna, sudah di luar batas nalar, tidak lagi menjadi tolok ukur bahkan sudah bukan lagi sebagai bagian dari eksistensi manusia.
Lihat, apa yang dialami oleh pejabat Indonesia ketika mereka terjerat korupsi atau mengalami OTT alias Operasi Tangkap Tangan oleh KPK. Ada yang tersenyum. Ada yang berjalan seolah-olah tidak bersalah. Malah ada melenggak-lenggok seperti merasa dikorbankan. Yang membuat kita sesak adalah dalam balutan rompi orangenya si tersangka merasa seperti seorang artis yang berjalan di tengah fansnya; padahal dia adalah ‘koruptor’. Ada lagi yang lebih teruk, sudah jadi tersangka, seperti ada sesuatu, sehingga si tersangka dengan mudahnya menjadi tahanan rumah? Penjara hanya sebuah keputusan yang boleh dipermainkan, lewat pintu belakang pulang dan tidur di rumah bersama isteri. Terserah, dikorbankan atau tidak dikorbankan, yang sedang kita persoalkan adalah “malu” atau “rasa malu” yang beberapa tahun terakhir seperti kehilangan makna bahkan tidak lagi menjadi kosakata yang dapat menghilangkan daya hidup atau semangat hidup manusia.
Dalam tradisi Islam, khususnya tasawuf, “malu” termasuk akhlak yang mulia. Dengan adanya rasa malu pula seseorang akan terhindar dari perbuatan maksiat dan meninggalkan perbuatan yang buruk (mazmumah). Malu adalah sebuah kesadaran yang sangat mendalam yang bagi seseorang ketika ingin melakukan perbuatan yang tidak baik akan merasa ada yang mengintai. Ada yang memperhatikan. Ada yang mengawasi, makanya orang akan merasa “malu” ketika melakukan perbuatan yang tercela dan “malu” boleh dibilang sebagai cerminan keimanan seseorang yang selalu mendatangkan kebaikan-kebaikan.
Karena “malu” sudah hilang standarnya, mungkin bagi anak-anak koruptor juga sudah hilang makna “malu”nya. Istri-istri para koruptor juga dengan bangga dapat menjawab, bahwa suaminya menjadi korban dari sistem yang berlaku. Anak dan istri tidak lagi canggung muncul di depan publik. Tidak takut dicemoohkan. Tidak janggal di sekolah atau bangku kuliah karena ayahnya seorang koruptor. Ketika moral dan etika menjadi sesuatu yang langka, membuat pejabat publik melakukan perbuatan yang ‘memalukan’ yang jauh dari nilai-nilai keberatan. Semua perbuatan yang membawa kemudharatan kepada masyarakat justru dilakukannya tanpa berpikir terlebih dahulu. Segala sesuatunya menjadi mudah. Rasa “malu” menjadi sesuatu yang biasa-biasa saja.
Dalam kancah dunia, kita tidak mungkin lupa. Apa yang saat ini menjadi tontonan. Tidak ada rahasia. Semua berjalan tanpa ada rasa “malu”. Apa yang sedang diperlihatkan oleh penjahat perang dunia, Donald Trum yang merupakan Presiden Amerika Serikat dan sahabatnya Benyamin Netanyahu, Presiden Israel yang dengan terang-terangan ingin menipu dunia lewat keputusan dan aksi gilanya dalam membunuh dan memerangi negara Palestina, Iran, Siria, Yaman, bahkan Lebanon. Politik dan siasatnya sudah terbongkar, tapi masih bersikukuh apa yang mereka lakukan adalah sebuah kebenaran.
Dunia sudah bereaksi, berharap kata ‘perdamaian’ segera dapat diwujudkan. Namun apa yang terjadi, Trum dengan keangkuhannya dan merasa presiden negara Super Power dapat mendekte dunia dengan kebohongannya. Negara-negara Eropa sudah mengingatkan Trum akan bahaya yang diakibatkan oleh perang yang berkepanjangan. Trum tetap merasa benar dan telah memenangkan perang tersebut, padahal dunia dapat menyaksikan sendiri dan sudah ada kesepakatan jawabannya. Trum dengan kesombongan dan keangkuhannya masih berani memveto Iran untuk tunduk kepada keputusannya.
Di sisi yang lain, pemimpin Israel juga masih berkoar-koar dan ‘merepet’ berkepanjangan untuk melanjutkan perang, bahkan tidak berhenti mengancam dan akan meratakan Iran. Padahal Israel sebagian negaranya tak ubah seperti Palestina yang pernah Israel lakukan. Masyarakatnya mulai kelaparan. Ekonomi negaranya mulai hancur. Gedung-gedung publik sebagiannya sudah tidak ada wujudnya. Masyarakat mulai kocar-kacir sambil minta ampun kepada Iran untuk tidak memerangi negaranya lagi. Para tentaranya banyak yang stress dan mengalami trauma yang panjang. Bahkan di luar dugaan, persediaan makanan juga kacau, sehingga tentara Israel yang bertugas di Lebanon sambil meneror, juga mencuri di rumah-rumah masyarakat Lebanon.
Beginilah, ketika kata “malu” kehilangan arti. Tidak mengenal status. Siapa saja dapat melupakannya demi kepentingan hidupnya masing-masing. Kata “malu” hanya menjadi kata rendahan yang hanya berlaku pada masyarakat bawah.

























































Leave a Review