Katacyber.com | Meulaboh — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan tata kelola lingkungan hidup demi meraih prestasi di ajang Adipura. Hal ini ditandai dengan diterimanya kunjungan kerja Tim Verifikasi Lapangan I dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam rangka pemetaan aktivasi fasilitas serta pendampingan Dokumen Rencana Induk Persampahan (RISPS) dan Komunikasi, Inforsmasi, Edukasi (KIE).
Kunjungan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 April 2026 ini, diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Barat, beserta tim teknis terkait di Ruang Kerja Bupati.
Fokus Utama: Akselerasi Penilaian Adipura
Kunjungan verifikasi ini merupakan tindak lanjut strategis atas hasil penilaian Adipura di wilayah Provinsi Aceh. Langkah penguatan ini dirancang agar terjadi kolaborasi yang lebih terstruktur dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.
“KIE pengelolaan sampah berperan penting memperkuat efektivitas kebijakan dan percepatan perubahan perilaku masyarakat,” ungkap tim pusat dalam pertemuan tersebut, menekankan bahwa partisipasi publik, dunia usaha, dan pemerintah daerah adalah kunci utama keberhasilan.
Verifikasi Lapangan di Berbagai Sektor
Selama masa kunjungan, Tim Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) KLH/BPLH bersama tim pendamping melakukan peninjauan intensif ke beberapa titik vital di Aceh Barat:
• Kawasan Permukiman: Verifikasi dilakukan di Desa Kuta Padang untuk memetakan aktivasi fasilitas pengelolaan sampah tingkat rumah tangga.
• Kawasan Komersial: Peninjauan di pusat ekonomi seperti Pasar dan Suzuya untuk mengidentifikasi efektivitas pengelolaan sampah di kawasan industri dan perdagangan.
• Fasilitas TPS3R: Identifikasi kondisi eksisting serta rencana revitalisasi sarana prasarana (Sarpras) di lokasi TPS3R, TPST, hingga TPA guna mendukung standar kelayakan Adipura.
Pendampingan Penyusunan RISPS dan Data Teknis
Selain tinjauan fisik, agenda ini difokuskan pada pembinaan penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Persampahan (RISPS). Dokumen ini menjadi basis data penting bagi pemerintah daerah dalam merencanakan infrastruktur lingkungan yang berkelanjutan secara konsisten dari tingkat pusat hingga daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam proses inventarisasi data serta menyiapkan segala kebutuhan teknis terkait KIE dan RISPS demi mewujudkan Aceh Barat yang lebih bersih. Tim pendamping lapangan dari pusat, yakni Ahmad Imanuddin dan Fahrizal Rifqi Ramadhan, akan terus berkoordinasi dengan DLH daerah selama proses verifikasi berlangsung. (*)
























































Leave a Review