Beberapa bulan terakhir, pontang-panting politik antara Indonesia dan Amerika semakin menarik dicermati,ada yang beranggapan ini adalah babak lanjut posisi Indonesia setelah perang dagang China dan AS,konkretnya,ada gejala seperti Indonesia sedang memugarkan gerbong bisnis dan politik yang pernah lama dijahit bersama Amerika, dengan tidak menyebutnya Indonesia-lah yang dijahit oleh “Amerika”.
Dalam konteks, barang kali kita patut mengumpulkan puing-puing sejarah yang berserakan, fakta-fakta dalang gerakan reformasi 1998 yang tak terungkap utuh dalam buku sejarah formal politik Indonesia. Keterlibatan politik Amerika sepanjang “bekerjasama”dengan tidak menyebutnya gemar mengintervensi politik energi dan iklim investasi Indonesia menjadikan sejarah politik tidak benar-benar menjadi sebuah kekuatan politik publik untuk membantu jalannya kebijakan negara. Sehingga apa yang disebut demokrasi atau pengorbanan takterhingga di tragedi 1998 telah menemukan titik runtuhnya di tahun 2024-2025.
Meski semangat dan fakta sejarah demokrasi mengalami longsor kekuasaan dari tahun ke tahun, pada tahapan ini, fase posisi tawar memilih jalan demokrasi dalam politik Indonesia ternyata adalah sarana politik negara tertentuk untuk mudah mengontrol kebijakan strategis terhadap Indonesia.Di akui atau tidak, skema penguasaan kekayaan alam di Papua dan beberap wilayah Indonesia lainya adalah salah satu instrumen bagaimana kepemimpinan nasional Indonesia telah kehilangan kendali kunci utamaanya.
Apa yang dialami oleh Presiden Prabowo hari ini dalam berdiplomasi atau beradaptasi dengan iklim politik Amerika versi Donald Trump tidaklah kisah awal betapa ruwetnya posisi Indonesia agar tampil berdaya dan berwibawa di panggung global. Tanpa disadari, keruwetan yang dimaksud adalah Amerika yang pernah dipropagandakan sebagai negara dikdaya telah berhasil “menanam aset” di sekitar tahun 1998 dengan berbagai titik saraf pengendalian yang banyak tak disadari oleh publik.
Misalnya, seperti di masa orde baru yang para aktor intelektual dan politisi nasional gegap gempita menggaungkan reformasi agar publik lebik aktif dan partisipatif untuk mencegah dan menghentikan penyalahgunaan kekuasaan. Namun demikian, hal tersebut tanpa disadari hanyalah gerakan di permukaan, seperti buih di lautan, sementara itu gejolak maksud dan tujuan gerakan reformasi dapat disebut sebagai alat tunggangan serius bagi Amerika mengendalikan jantung “politiknya Indonesia”.
Bagi pembaca yang merasa sadar betapa Indonesia telah masuk perangkap politik oligarki yang disebut gerakan reformasi 1998 tidak perlu heran memahami kontekstualisasi politik Indonesia-Amerika hari ini. Slogan apa yang disebut “reformasi dikorupsi” adalah sebuatan lain dari ungkapan keteledoran dalam menyelesaikan dan mengawal agenda reformasi tanpa kaki tangan politik oligarki yang salah satu didominankan oleh Amerika terus berkembangbiak. Sadar atau tidak, reformasi bukan dirancang untuk politik agar lebih transparansi atau membuka akses kendali kerakyatan, melainkan reformasi adalah aset oligarki dalam mengendalikan arah politik nomor satu Indonesia. Demikian pula dengan demokrasi.
Pada akhirnya, saat kita menyadari bahwa demokrasi adalah alat politik atau ruang akrobatik bagi oligarki dalam mempengaruhi arah kebijakan nasional, di situlah betapa banyaknya pekerjaan rumah bangsa ini, pekerjaan dosa-dosa politik dari masa ke masa yang kemudian mewariskan fakta ketidakadilan dan maipulasi yang terus merambat liar terhadap rakyat jelata.
Sampai di tahapan ini, masih adakah celah bagi rakyat Indonesia untuk melepaskan kendali “olirgaki asing” setelah doktrin demokrasi adalah suara rakyat-suara tuhan, demokrasi adalah jalan menuju kedaulatan rakyat, telah terlanjur dianggap solusi, dan pada fakta tersiratnya bahwa sulit membantah demokrasi adalah sarana politiknya “oligarki asing”.























































Leave a Review