Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman
Salah satu syarat paling utama bagi setiap pejabat negara baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota adalah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan siap mempertahankannya selama masa jabatan lima atau sepuluh tahun.
Meki Fritz Nawipa pernah menyampaikan pernyataan keras kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan para pejabat tinggi negara di Jakarta sebagai berikut:
“Kalau Aceh, Aceh itu minta merdeka karena ekonomi saja. Kami ini minta merdeka karena benar-benar ingin merdeka. Namun karena kami sudah setia kepada NKRI, maka jangan sama sekali dikurangi. Kami berharap jika Menteri Dalam Negeri memberi kesempatan, kami ingin berbicara langsung dengan Presiden.”
Pernyataan tersebut sungguh ironis. Isu Papua Barat Merdeka kerap dijadikan komoditas politik paling laku oleh sebagian pejabat Papua. Setiap kali ingin meminta anggaran, isu Papua Merdeka diangkat. Setiap kali mendorong pemekaran provinsi, kabupaten, atau kota, isu Papua Merdeka kembali digunakan. Bahkan untuk memperoleh jabatan, pangkat, atau posisi di DPRP dan MRP, isu yang sama terus diperdagangkan.
Perlu ditegaskan, Papua Barat Merdeka tidak dapat digadaikan dengan dana Rp12 triliun. Martabat kemanusiaan dan harga diri rakyat Papua Barat tidak bisa ditukar dengan uang, pemekaran provinsi boneka, maupun jabatan politik. Ideologi Papua Merdeka tidak akan pernah hilang hanya dengan suntikan dana, pengerahan ribuan pasukan, atau pembentukan lembaga-lembaga baru yang tumpang tindih dan menguras uang rakyat.
Nilai Rp12 triliun bukanlah angka besar. Itu hanyalah remah-remah jika dibandingkan dengan kontribusi rakyat Papua Barat kepada Indonesia. Rakyat Papua tidak berada di Indonesia dengan tangan kosong. Papua telah menyumbang puluhan hingga ratusan triliun rupiah melalui hasil tambang Freeport McMoRan, gas BP di Bintuni, serta minyak bumi di Sorong bahkan turut menguntungkan Amerika Serikat.
Dana Rp12 triliun tersebut sejatinya adalah kewajiban negara dalam membangun Papua selama Indonesia mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari wilayahnya. Dana itu setara dengan kewajiban pembangunan di provinsi-provinsi lain, bukan sesuatu yang istimewa, apalagi terobosan baru dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Lebih jauh, dana tersebut merupakan bagian dari Resolusi Pembangunan, bukan Resolusi Konflik. Sementara persoalan Papua adalah konflik politik dan kemanusiaan yang telah berlangsung puluhan tahun.
Presiden Prabowo Subianto perlu memahami bahwa Papua Barat saat ini adalah luka membusuk dan bernanah di tubuh bangsa Indonesia.
Dalam bukunya Kebangsaan, Demokrasi, dan Pluralisme: Bunga Rampai Etika Politik Aktual, Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno menyatakan bahwa situasi di Papua adalah buruk, tidak normal, tidak beradab, dan memalukan, bahkan ditutup dari media asing. Papua, menurutnya, adalah luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia.
Pastor Frans Lieshout, OFM, juga menegaskan bahwa orang Papua telah menjadi minoritas di negeri sendiri. Aspirasi mereka dipadamkan dengan senjata, dan pendekatan negara terhadap Papua patut dikutuk. Papua, katanya, tetaplah luka bernanah di Indonesia.
Pandangan serupa disampaikan Dr. Anti Solaiman yang menyebut bahwa luka Papua dialami lintas generasi dari orang tua hingga anak dan cucu. Sementara Pendeta Gomar Gultom dari PGI menyatakan bahwa luka Papua belum sembuh, bahkan terus bertambah.
Empat akar konflik Papua yang dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam Papua Road Map (2008) adalah:
- sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;
- kekerasan negara dan pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan;
- diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua; serta
- kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Empat akar konflik ini tidak akan terselesaikan hanya dengan membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua tahun 2025. Pola ini mengulang pendekatan lama seperti UP4B di era Presiden SBY dan Badan Pengarah Otsus Papua di era Presiden Joko Widodo yang terbukti gagal menyentuh akar persoalan.
Presiden Prabowo Subianto tidak boleh mengulangi cara lama. Diperlukan pendekatan baru, persepsi baru, inovasi, kreativitas, dan narasi modern untuk mengakhiri kekerasan negara dan kejahatan kemanusiaan di Papua Barat.
Sebagai salah satu pendukung Presiden Prabowo Subianto, saya meminta Presiden segera menunjuk Special Envoy untuk penyelesaian konflik Papua konflik kronis terlama di Asia Pasifik. Inilah jalan keluar yang paling bermartabat, adil, manusiawi, dan beradab.
Isi tulisan ini adalah tanggung jawab penulis.























































Leave a Review