Katacyber.com | Banda Aceh — Kecamatan Ulee Kareng resmi meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kecamatan Ulee Kareng (SIPADUKA), Kamis (4/12/2025). Terobosan digital ini menjadi langkah baru dalam mempercepat pengurusan berbagai jenis surat secara mudah, transparan, dan terintegrasi lintas gampong.
Camat Ulee Kareng, Erry Miswar, S.IP., MM., mengatakan SIPADUKA hadir untuk menjawab tantangan pelayanan administrasi yang selama ini masih dilakukan secara manual dan memakan waktu.
“Dengan SIPADUKA, seluruh alur pelayanan kini berada dalam satu sistem digital sehingga lebih ringkas dan efisien,” ujar Erry kepada Katacyber.
SIPADUKA menghubungkan sistem administrasi di kecamatan dengan seluruh gampong di wilayah Ulee Kareng, termasuk pengecekan riwayat surat, validasi, hingga pengelolaan data kependudukan secara terpusat.
Respons positif langsung datang dari warga serta aparatur gampong. Banyak yang merasakan proses administrasi kini jauh lebih cepat tanpa harus berulang kali datang ke kantor kecamatan. Para keuchik juga menilai aplikasi ini mempermudah koordinasi dokumen dan memperkecil risiko data hilang.
Langkah digitalisasi ini juga dinilai sejalan dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digencarkan pemerintah kota. SIPADUKA disebut berpotensi menjadi role model bagi kecamatan lain di Banda Aceh.
Erry Miswar memastikan pengembangan fitur akan terus dilakukan, termasuk penambahan layanan administrasi dan peningkatan keamanan data.
“SIPADUKA adalah komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi warga,” tegasnya.
Dengan hadirnya SIPADUKA, Ulee Kareng menjadi kecamatan pertama dalam jajaran Pemko Banda Aceh yang berhasil mengintegrasikan layanan administratif berbasis digital secara menyeluruh. (GM)



























































Leave a Review