Mungkin Aceh selalu ingin mennyesuaikan dengan pemerintah nasional, meskipun dalam praktik adaptasi politik Aceh selalu bermanuver dari bawah, sehingga keseriusan penegakan hukum antara pemerintah nasional dan Aceh masih abu abu.
Skala nasional, Presiden Prabowo Subianto terus berupaya memperbaiki citra penegakan hukum agar tetap baik di mata masyarakat, upaya itu dilakukan dengan pemberian jalan singkat untuk naik pangkat bagi polisi “korban” demonstrasi, hingga mendorong percepatan reformasi Polri melalui pembentukan tim reformasi Polri oleh sekelompok pakar, praktisi, akademisi, bahkan dari kalangan yang dianggap guru bangsa yang masih mengedepankan nurani.
Dalam momen tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan di pemerintahannya harus berani memberantas praktik tambang ilegal, tentu di balik semua itu bukan hanya soal rakyat kecil sebagai penambang, namun keterlibatan mafia bahkan penegak hukum juga tak terhindari.
Fenomena di Aceh semakin kontras terkait itu, masih segar di ingatan publik, temuan tim pansus DPRA bahwa penegak hukum di Aceh menerima setoran ratusan miliar per tahun dari praktik tambang ilegal. Rasanya, dalam konteks ini kata oknum penegak hujum sudah tak pantas lagi digunakan karena sudah melampaui batas. Penegak hukum yang seharusnya menegak keadilan, justru menjadi pemain senyap dalam merawat praktik kebathilan.
Searah dengan semangat memberantas praktik tambang ilegal oleh Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) juga ikut terjun mengultimatum agar praktik tambang ilegal segera angkat kaki di Aceh. Sehingga keluarlah ultimatum (peringatan keras) kepada pemilik alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal segera keluar dari hutan dengan batas waktu paling lambat 14 hari sejak ultimatum tersebut dilakukan.
Dari sekian silih berganti Gubernur Aceh ke Gubernur Aceh, dari Pj. Gubernur Aceh ke Pj. Gubernur Aceh, namun tiba di Mualem nyata mengeluarkan ultimatum dengan akan diikuti instruksi Gubernur Aceh sebagai tindak lanjut ultimatum tersebut.
Apakah sampai di tahapan ini polemik tambang ilegal tuntas di kepemimpinan Mualem sebagai Gubernur Aceh? Jawabannya masih jauh dari kata selesai, ada sederet paradoks yang masih kuat mengakar di dalamnya, baik dari sisi masih adanya kelompok masyarakat akar rumput yang bergantungan dengan praktik tambang ilegal versi rakyat (pertambangan rakyat), hingga masih keras kepala merasa kebal hukum di kalangan pembeking tambang ilegal yang diduga dari penegak hukum.
Temuan Pansus DPRA terkait upeti ratusan miliar per tahun terhadap penegak hukum di Aceh saat ini dapat diibaratkan senagai kotak pandora, namun hingga saat ini belum satu pihak pun yang berani membuka secara transparan untuk membuka kotak pandora tambang ilegal dan setoran miliaran rupiah tersebut. Sehingga adanya kemungkinan bahwa dalam kotak pandora upeti tambang ilegal tersebut akan dijadikan sebagai tempat bermain kucing-kucingan antara eksekutif, legislatif hingga penegak hukum di Aceh. Kemudian, diskursus atau upaya pemberantasan tambang ilegal belum mengarah kuat pada orientasi penyelamatan lingkungan atau perbaikan ekonomi rakyat, melainkan masih tercium aroma busuk untuk terus menguasai kotak pandora yang sengaja tidak untuk dibongkar.
Dalam konteks inilah, dinamika politik dan hukum di Aceh dengan jelas terlihat belum ada keseriusan untuk memberantas praktik mafia tambang ilegal, hal ini terjadi karena di Aceh masih melestarikan praktik main kucing-kucingan penegak hukum, hingga terindikasi adanya keberlanjutan barter kasus tiga wewenang (eksekutif, legislatif dan penegak hukum).
Perhatikan saja misalnya, sejauhmana Polda Aceh mampu membongkar kasus korupsi yang didasari oleh penyalahgunaan APBA/Otsus Aceh? Kemudian sejauhmana DPRA benar-benar serius mengevalusi kinerja eksekutif maupun penegak hukum di Aceh? Yang terjadi justru terlihat tersebar daftar pembagian jatah proyek atau manfaat barang, jasa serta insfrastruktur yang dibagi secara khusus di tiga aktor pemain kucing-kucingan tersebut. Atas dasar kajian inilah seyogyanya publik di Aceh dipandang penting terus memperkuat partisipatif di tengah praktik main kucing-kucingan masih menjadi tren mengelola kekuasaan di Aceh har ini.























































Leave a Review